ERA.id - Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat menemui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Samuel datang bersama dengan perkumpulan marga Hutabarat untuk mengadukan soal tudingan anaknya yang disebut melakukan pelecehan seksual terhadap istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Kami bertatap muka (dengan Mahfud) untuk menyampaikan hal-hal yang menjadi hakikat kami tentang proses hukum anak kami," kata Samuel.
Menurut Samuel, banyak pihak yang menuding anaknya bersalah karena diduga telah melakukan pelecehan seksual, hingga berakhir aksi tembak-tembakan antaranggota Polri terjadi. Padahal belum ada putusan hukum yang menyatakan Brigadir J bersalah.
Samuel mengaku tudingan itu menjadi pukulan berat bagi keluarganya. Selain itu, tudingan tersebut juga diyakini sebagai fitnah.
"Ini menjadi pukulan berat. Ada pepatah menyampaikan, fitnah lebih kejam dari pembunuhan. Kami atas nama Hutabarat di seluruh Jabodetabek merasa terpukul, merasa sakit hati kami," kata Samuel.
"Belum ada keputusan pengadilan, anak kami dikatakan mencabuli. Jadi kami, Hutabarat kurang terima," tegasnya.
Lebih lanjut, Samuel mengucapkan terima kasih kepada Mahfud yang sudah meluangkan waktu untuk menemuinya. Dia juga berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah memberi perhatian khusus pada kasus ini sehingga bisa dibuka seluas-luasnya.
"Pak Mahfud yang pertama kali merespons persoalan ini. Kami sangat berterima kasih sekali. Sampai Pak Mahfud mengatakan kalau mencari tikus dalam satu lumbung, jangan lumbungnya dibakar. Kalau kami maknai, ini artinya sudah sangat mendalam bagi kami semua," kata Samuel.
Seperti diketahui, terjadi baku tembak antara Brigadir J dengan Bharata E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) sekitar pukul 17:00 WIB.
Disebutkan, baku tembak itu terjadi disebabkan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada istri Irjen Ferdy Sambo.
Buntut baku tembak itu menyebabkan Brigadir J tewas. Adapun Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku telah membentuk tim khusus dan tim gabungan untuk mengusut kasus tersebut.
Belakangan, Sigit memutuskan untuk menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam. Untuk selanjutnya tugas divisi Propam dilimpahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
"Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan. Dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).