Lagi, Isu Polisi Tembak Polisi, Polda Metro Sebut karena Keteledoran: Lukanya Tidak Parah, Brigadir AS Diperiksa Propam

| 04 Aug 2022 14:24
Lagi, Isu Polisi Tembak Polisi, Polda Metro Sebut karena Keteledoran: Lukanya Tidak Parah, Brigadir AS Diperiksa Propam
Ilustrasi (Rudy and Peter Skitterians dari Pixabay)

ERA.id - Polda Metro Jaya membantah kabar 'sesama anggota polisi Polda Metro Jaya saling menembak' dan menyebut, kejadian sebenarnya adalah kecerobohan personel, yakni Brigadir AS.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan luka korban yang terkena tembak, Bripda EP,  tidak terlalu parah.

"Memang akibat kelalaian itu temannya itu kena (tembakan), terluka tapi tidak parah," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).

"Melukai tapi tidak bahaya, tidak mematikan, (korban) tidak (terkena tembakan) di bagian organ mematikan tapi melukai," sambungnya.

Zulpan menjelaskan kejadian ini terjadi kemarin siang saat Brigadir AS dan Bripda EP sedang melakukan pengamanan sebuah bank di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat.

Sesuai SOP, kata dia, polisi yang melakukan pengamanan di sebuah bank dilengkapi senjata api. Saat Brigadir AS membersihkan selongsong senjatanya di luar bank, tepatnya di sekitar pos security, dia teledor.

Senjata yang dipegangnya meletus. Rekannya, Bripda EP, terluka terkena tembakan.

"Nah yang pegang senjata ini adalah si brigadir dia membersihkan selongsong senjata sambil ngobrol dia bersihkan, kemudian dia bermaksud memasukkan sarung pistol di pinggang, senjata ini kan sensitif, masuk kepicunya dia meledak," jelasnya.

"Ya, iya temannya itu, Brigadir AS ini yang meletuskan ke holster (sarung pistol/tempat menyimpan senjata) Pernah lihat film koboi ada adegan di pinggang itu, dia memasukan (senjata api) disitu. Ternyata sebelum itu dimasukan mungkin cara megangnya, jarinya masuk ke dalam itu, (menjadi) pemicu (terpencetnya kokang senjata) atau gimana," tambahnya.

Dari kejadian ini, Zulpan menegaskan hanya ada satu tembakan yang meletus. Dalam artian, tidak ada korban lain dari peristiwa ini.

"Kan saya bilang pelaku yang melakukan kelalaian ini akan diambil tindakan oleh propam, diperiksa disiplin dan kode etik, nanti propam melihat apa ada unsur pidana atau disiplin," jelas Zulpan.

Rekomendasi