Termukan Foto hingga Chat Percakapan Usai Periksa 10 HP, Komnas HAM: Kasus Brigadir J Makin Terang Benderang

| 06 Aug 2022 15:34
Termukan Foto hingga Chat Percakapan Usai Periksa 10 HP, Komnas HAM: Kasus Brigadir J Makin Terang Benderang
Ilustrasi (Antara)

ERA.id - Komnas HAM meminta keterangan dari tim siber dan tim khusus (timsus) Bareskrim Polri untuk mendalami kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Komnas HAM menyebut 15 handphone telah dikumpulkan untuk diperiksa.

Hal ini disampaikan Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung saat konferensi pers, Jumat (5/8/2022) kemarin.

"Sejauh ini, tim siber sudah mengumpulkan 15 handphone," kata Beka, dikutip Sabtu (6/8/2022).

Namun, Beka tak merinci siapa saja pemilik 15 handphone yang telah diperiksa itu. Dia hanya mengatakan 10 dari 15 handphone yang dikumpulkan telah diperiksa.

"Kemudian sepuluh (handphone) sudah diperiksa, lima (lainnya) sedang dianalisa atau diproses," sambungnya.

Beka menambahkan pihaknya mendapat foto, dokumen, kontak akun, dan temuan digital lainnya dari pemeriksaan 10 handphone tersebut.

"Apa saja kira-kira yang tadi kita atau kami mintai keterangan? Jadi yang kami dapatkan terkait foto, dokumen, kontak, akun, percakapan chat, dan temuan digital lainnya.

"Sebagai penutup proses permintaan keterangan, komnas mendapatkan raw material soal percakapan yang akan kami analisa lebih lanjut. Itu proses hari ini," imbuhnya.

Merespon soal pemeriksaan 10 handphone, Komisioner Komnas HAM lainnya, Choirul Anam menambahkan kasus kematian Brigadir J semakin menemui titik terang.

"Ini yang membuat posisi kami melihat proses penanganan kasus Brigadir Joshua ini semakin lama semakin terang benderang," ucap Choirul Anam.

Lebih lanjut, Choirul Anam menjelaskan pemeriksaan 15 ponsel dilakukan untuk mencocokkan keterangan yang sudah diperoleh Komnas HAM sebelumnya.

Pencocokan itu salah satunya adalah mengenai isi percakapan dari ponsel tersebut dengan hasil wawancara dengan keluarga Brigadir J di Jambi.

"Yang kedua yang ini nggak kalah pentingnya dan ini kalau bagi Komnas HAM ini sangat penting itu adalah soal constraint waktu yang sejak awal kami dapatkan dari Jambi. Itu juga terukur dari hasil pendalaman kami dalam 10 HP tersebut. Di constraint waktunya terkonfirmasi ya substansinya juga terkonfirmasi," ucap Anam.

Rekomendasi