ERA.id - Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkotika ke dalam rutan.
Penyeludupan yang berhasil digagalkan ini adalah modus memasukkan narkoba ke dalam deodoran. Kepala Rutan Kelas IIB Bengkayang, Chandra Wiharto menjelaskan penggagalan penyeludupan narkoba ini berhasil diketahui ketika ada tamu yang menitipkan barang ke narapidana.
"Penggagalan ini berawal saat ada tamu yang ingin menitipkan barang perawatan badan seperti alat mandi, dan perawatan badan untuk warga binaan wanita di dalam Rutan. Sesuai dengan prosedur standar, Petugas P2U secara cermat dan teliti melakukan pemeriksaan barang titipan tersebut," kata Chandra Wiharto di Bengkayang, dilansir ANTARA, Sabtu (6/8/2022).
Chandra menambahkan petugas rutan mencurigai ada deodoran yang mengeluarkan cairan saat dilakukan pemeriksaan. Pembongkaran pun dilakukan dan ditemukan ada narkotika di dalam barang tersebut.
Petugas P2U kemudian memanggil warga binaan pemasyarakatan (WBP) terkait dan memerintahkan WBP tersebut mengambil barang di dalam deodoran itu.
"Setelah diperiksa maka ditemukan barang berupa empat bungkus klip narkoba jenis sabu-sabu pada satu kemasan deodoran dan enam butir pil ekstasi pada satu kemasan deodoran lainnya," ujarnya.
Atas temuan itu, pihaknya langsung melaporkan kejadian itu kepada pimpinan. Koordinasi dengan kepolisian juga dilakukan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar, Pria Wibawa mengapresiasi ketelitian dan kewaspadaan Karutan Bengkayang, KPR dan Petugas P2U yang telah berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkoba ke dalam rutan.
"Saya minta Kepala Divisi Pemasyarakatan untuk berkoordinasi dengan Satuan Resnarkoba Polres Bengkayang guna menindak lanjuti temuan barang bukti hasil penggagalan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Rutan Kelas IIB Bengkayang,” ujar Pria.
Pria pun mengimbau seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) lapas dan rutan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya penyeludupan dan peredaran narkotika ke dalam lapas/rutan, serta terus menjalin sinergi dengan Polri dan BNN.
“Saya akan menindak tegas seluruh ASN di lingkungan Kantor Wilayah dan UPT yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Hal ini guna mewujudkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar yang bersih dari narkoba,” katanya.
Hal yang sama dikatakan Kepala Divisi Pemasyarakatan kanwil Kemenkumham Kalbar, Ika Yusanti. Ika juga menegaskan pihaknya akan menindak tegas WBP jika terbukti melakukan upaya penyeludupan narkotika ke dalam lapas/rutan.
"Pastinya kami akan lakukan tindakan tegas jika WBP tersebut terbukti menyelundupkan dan menyalahgunakan narkoba, WBP tersebut diberi sanksi dan dicabut hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku (seperti remisi, asimilasi dan lainnya)," kata Ika.