Tapi, semua itu tetap bukan hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Rekapitulasi suara akan dilakukan pada 28 Juni-9 Juli. Setelah itu, barulah penetapan pasangan calon dilakukan. Itupun kalau enggak ada gugatan terhadap hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Lalu, siapa saja nih yang sudah dibelai angin kemenangan?