ERA.id - Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan maksud Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto yang enggan menyebut motif Irjen Ferdy Sambo dalam melakukan pembunuhan ke Brigadir J.
Menurut Dedi, tidak dibukanya motif Ferdy Sambo untuk menjaga perasaan pihak-pihak terkait.
"Saya sampaikan begini rekan-rekan, Pak Kabareskrim sudah menyampaikan ya, untuk motif, ini Pak Kabareskrim menyampaikan harus menjaga perasaan dua pihak. Baik pihaknya dari Brigadir Yoshua maupun pihaknya dari saudara FS," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/8/2022).
Dedi menambahkan motif Ferdy Sambo dapat diketahui publik saat kasus ini sudah dibawa ke pengadilan. Dia menambahkan motif Ferdy Sambo ini adalah hal yang sensitif.
"Karena ini masalah sensitif, nanti akan dibuka di persidangan. Ya di persidangan silakan, ya kalau misalnya dikonsumsi ke publik nanti timbul image yang berbeda-beda. Karena ini materi penyidikan dan semuanya nanti akan diuji di persidangan, insya Allah nanti akan disampaikan di persidangan," jelas Dedi.
Apakah motif pembunuhan ini karena diduga ada perzinahan atau perselingkuhan? Dedi tak mau menjawabnya.
"Nanti itu di persidangan," imbuhnya.
Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka dari kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah
Yoshua Hutabarat (Brigadir J). Motif Ferdy Sambo memerintahkan anak buahnya untuk menembak Brigadir J masih belum diketahui.
Mengenai motif Ferdy Sambo, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto enggan memberi komentar. Agus mengatakan
"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah (motif Ferdy Sambo menyuruh melakukan penembakan) jadi konsumsi penyidik," kata Agus kepada wartawan dikutip Kamis (11/8/2022).
Agus menambahkan motif Ferdy Sambo akan dibuka saat persidangan nanti. "Nanti mudah-mudahan (motif Ferdy Sambo) terbuka saat persidangan," sambungnya.
Dia lalu mengatakan tersangka di kasus penembakan Brigadir J sudah lengkap. Namun untuk tersangka di kasus-kasus turunannya, masih dalam penelusuran.
"Kalau untuk kasus penembakan sudah lengkap. (Sementara untuk) kasus turunannya kita tunggu itsus (inspektorat khusus) sedang mendalami peran mereka," jelas dia.