ERA.id - Mabes Polri mengungkap, Irjen Ferdy Sambo marah lalu merencanakan pembunuhan ke Brigadir Yoshua (Brigadir J). Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut, ada atau tidaknya keterangan Ferdy Sambo mengenai motif pembunuhan, tidak menjadi masalah.
"Jadi begini rekan-rekan, pengakuan tersangka kan kita tahu semua, ya. Syukur ini tersangka bunyi, ngomong. Kalau nggak ngomong sekalipun tidak ada masalah," kata Andi Rian saat konferensi pers di Mako Brimob Kelapa Dua, Kota Depok, Kamis (11/10/2022).
Bila Ferdy Sambo tidak memberikan keterangan, Andi Rian mengatakan penyidik memiliki alat bukti lain. Namun, dia tak merinci alat bukti apa yang dimiliki penyidik.
"Kita sudah punya alat bukti untuk memberikan sangkaan terhadap yang bersangkutan dan siap untuk kita bawa ke pengadilan," ucapnya.
Saat ditanya awak media perihal betul-tidaknya Ferdy Sambo marah karena istrinya, Putri Candrawathi dilecehkan, Andi Rian tak menjawabnya. Dia hanya mengatakan keterangan Ferdy Sambo telah dibukukan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Yang saya sampaikan kan pengakuan di BAP, oke," ucap Andi.
Di tempat yang sama, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menambahkan motif Ferdy Sambo melakukan pembunuhan ke Brigadir J akan diketahui di persidangan nanti. Dedi hanya menerangkan, Ferdy Sambo emosi lalu merencanakan pembunuhan ke Brigadir J.
"Jadi rekan-rekan, secara spesifik ini hasil pemeriksaan dari tersangka FS. Untuk nanti menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semuanya. Ini yang membuat tersangka emosi, ini yang buat tersangka marah, sehingga tersangka memanggil dua orang tadi seperti dijelaskan oleh Pak Dirpidum untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J," kata Dedi.