Motif Ferdy Sambo Dipastikan Tak Diungkap ke Publik, Jokowi: Tanya Kapolri, Saya Sudah Keseringan Sampaikan Mengenai Itu

| 12 Aug 2022 20:13
Motif Ferdy Sambo Dipastikan Tak Diungkap ke Publik, Jokowi: Tanya Kapolri, Saya Sudah Keseringan Sampaikan Mengenai Itu
Pesiden Joko Widodo (Antara)

ERA.id - Presiden Joko Widodo tak banyak berkomentar perihal perkembangan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Termasuk soal motif penembakan.

Jokowi meminta agar hal tersebut ditanyakan langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Tanyakan ke kapolri. Karena sudah jelas semuanya. Tanyakan ke Kapolri," kata Jokowi dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (12/8/2022).

Jokowi juga enggan mengomentari penetapan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai salah satu tersangka kasus penembakan Brigadir J. Dia mengaku sudah terlalu sering berkomentar.

"Tanyakan ke Kapolri. Saya sudah keseringan menyampaikan mengenai itu. Tanyakan ke Kapolri, karena sudah jelas semuanya," kata Jokowi.

Seperti diketahui, Kapolri Sigit telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka penembakan Brigadir J yang terjadi di rumah dinasnya kawasan Duren Tiga, Jakarta.

Ferdy Sambo juga disebut memberikan perintah kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J. Selain itu, Ferdy Sambo juga mengambil senjata api milik Brigadir J dan menembakannya ke dinding rumah berkali-kali untuk membuat kesan telah terjadi adu tembak.

Meski begitu, motif penembakan Brigadir J belum diketahui pasti.

Belakangan, Mabes Polri mengungkap, Irjen Ferdy Sambo marah lalu merencanakan pembunuhan ke Brigadir Yoshua (Brigadir J). Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut, ada atau tidaknya keterangan Ferdy Sambo mengenai motif pembunuhan, tidak menjadi masalah.

"Jadi begini rekan-rekan, pengakuan tersangka kan kita tahu semua, ya. Syukur ini tersangka bunyi, ngomong. Kalau nggak ngomong sekalipun tidak ada masalah," kata Andi Rian saat konferensi pers di Mako Brimob Kelapa Dua, Kota Depok, Kamis (11/10/2022).

Rekomendasi