Walah! Dewi Perssik Balik Polisikan Petugas Transjakarta

| 05 Dec 2017 09:56
Walah! Dewi Perssik Balik Polisikan Petugas Transjakarta
Dewi Persik dan suaminya, Angga Wijaya melapor ke Polda Metro Jaya (JAFRIYAL/era.id)
Jakarta, era.id - Penyanyi dangdut, Dewi Perssik, dan suaminya, Angga Wijaya, balik melaporkan petugas Transjakarta, Harry Maulana Saputra, ke Polda Metro Jaya. Depe, sapaan Dewi Perssik, dan Angga, melaporkan Harry dengan tuduhan pencemaran nama baik.

"Kami sudah melaporkan (Harry) terkait laporan dia terhadap kami yang tidak sesuai dengan fakta. Maka saya melaporkan kembali dengan bukti tentunya dan fakta," ujar Angga, Senin (4/12/2017), di Mapolda Metro Jaya.

Depe dan Angga melaporkan Harry ke Polda sekitar pukul 19.30. Angga menyampaikan, dia tidak pernah berkata kasar kepada Harry. Angga mengaku akan terus maju menghadapi proses hukum dan siap adu bukti di persidangan.

"Sama pernyataan dia, bahwa saya mau berkata kasar dan binatang terhadap dia. Itu kan tidak benar Mas. Justru sebaliknya, dia berkata seperti itu dan itu kita punya bukti untuk itu," ujar Angga.

Perseteruan Depe dan Harry berawal saat mobil yang ditumpangi Depe dan Angga menerobos jalur busway di depan Mal Pejaten Village, Jumat (24/11/2017). Harry yang bertugas saat itu, menolak membukakan palang untuk mereka. Tak hanya saling adu mulut, mereka pun saling melempar tuduhan berkata-kata kasar.

Atas kejadian tersebut, Harry melaporkan Depe dan suaminya ke Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, Sabtu (2/12/2017) atas ancaman kekerasan, melawan petugas, dan fitnah.

Tags :
Rekomendasi