DPR Minta KPU Kaji Aturan Larangan Koruptor <i>Nyaleg</i>
DPR Minta KPU Kaji Aturan Larangan Koruptor <i>Nyaleg</i>

DPR Minta KPU Kaji Aturan Larangan Koruptor Nyaleg

By Ahmad Sahroji | 03 Jul 2018 13:11
Jakarta, era.id - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menghormati semangat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam membuat aturan larangan mantan napi korupsi maju sebagai anggota legislatif. Namun, menurut Fadli, hal itu perlu dikaji lebih lanjut. Apalagi diperlukan payung hukum yang kuat sebagai dasarnya.

"Saya kira kita lihat lah kita kaji dulu yah, seperti tadi saya kira masih bisa dikomunikasikan. Bisa dilakukan hal-hal yang lain terkait hal ini," kata Fadli di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/7/2018).

"Terkait dengan aturan-aturan yang lain juga, PKPU ini tentu kita hargai dan sangat hormati dan harus kita dukung semangat untuk misalnya memberikan efek jera kepada mereka yang pernah terlibat kasus kasus korupsi. Namun semangat ini kan harus dituangkan dan harus ada dasar umbrella itu dalam soal UU-nya," tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, dirinya akan menyerahkan kepada anggota DPR terkait angket PKPU larangan mantan napi nyaleg. "Yang bisa menjawab adalah 560 anggota DPR 10 fraksi, saya akan menyampaikan nanti kepada teman-teman apa putusan mayoritas fraksi yang ada di DPR," tuturnya. 

(Infografis/era.id)

Apalagi, kata Bambang, keputusan itu telah merampas hak asasi warga negara sebagaimana diatur dalam UUD 1945, bahwa setiap orang berhak dipilih dan memilih kecuali ada keputusan lain yang diputuskan pengadilan, seperti hak politiknya dicabut. 

"Tapi sejauh itu tidak ada, tentu tidak boleh satu lembaga pun yang mencabut hak politik warga negara karena dijamin oleh konstitusi," terangnya.

"Kedua, walaupun presiden menyampaikan bahwa kewenangan membuat peraturan adalah kewenangan KPU, sebagaimana ketentuan memang betul, KPU boleh membuat peraturan tapi yang jadi persoalan peraturan itu tidak boleh menabrak UU di atasnya, karena akan menjadi preseden buruk bagi perjalanan bangsa ini ke depan. Itu aja," sambungnya.

Rekomendasi
Tutup