"Salah satu kasus yang kemarin muncul waktu disisir di WTP selain (Rumah Sakit) Sumber Waras adalah tanah Cengkareng," kata Sandi di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2017).
Khusus lahan di Cengkareng, Sandi merasa miris lantaran Pemprov DKI harus membeli lahan yang sebenarnya sudah menjadi aset Pemprov DKI. Lahan di Cengkareng tersebut, kata Sandi, dibeli Pemprov DKI pada 2016 namun ternyata sebelumnya sudah dibeli Dinas Kelautan Pertanian dan Pertahanan Pangan.
"Itu terenyuh saya karena itu menunjukkan sistemnya enggak jalan gitu," ujar Sandi.
Karena alasan itu, Sandi menyatakan perlu direkrut ahli pencegahan korupsi dan ditempatkan dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Saat dikonfirmasi apakah ahli di bidang pencegahan korupsi yang dimaksud adalah mantan Wakil Ketua KPK yang juga mantan tim sukses Anies-Sandi, Bambang Widjojanto, Sandi enggan menjawabnya.
Adapun Bambang pernah menemui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandi di Balai Kota DKI Jakarta pada pekan lalu. Dalam pertemuan itu, Bambang menyampaikan hal-hal terkait pencegahan korupsi.
Terkait tim gubernur, Sandi menyampaikan bahwa belum ada nama-nama yang ditetapkan karena masih fokus mematangkan program kerja tim gubernur.
"Baru bicara program kerja, baru bicara kriteria, belum ada nama (TGUPP) sama sekali," urai Sandi.