Polri Gelar Sidang KKEP Banding Hari Ini, Ferdy Sambo Dipastikan Tidak Hadir

| 19 Sep 2022 08:17
Polri Gelar Sidang KKEP Banding Hari Ini, Ferdy Sambo Dipastikan Tidak Hadir
Irjen Pol. Ferdy Sambo di Gedung TNCC Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww)

ERA.id - Polri hari ini akan menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) banding yang diajukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Senin (19/0/2022).

"Waktu pelaksanaan sidang banding FS dilaksanakan hari ini Senin, 19 September 2022 pukul 10.00 WIB," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (19/9/2022).

Dedi menjelaskan sidang banding Ferdy Sambo ini dipimpin jenderal bintang tiga atau komisaris jenderal (Komjen). Sidang banding ini akan digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta.

Dia menerangkan, Ferdy Sambo atau terduga pelanggar tidak akan hadir dalam sidang banding ini. Sidang banding seperti rapat biasa, hanya dihadiri perangkat Komisi Banding dan Sekretariat Rowabprof Divpropam Polri.

Mekanisme sidang banding ini sesuai Pasal 79 Perpol 7 Tahun 2022. Dari sidang ini, nantinya akan diputuskan apakah menerima atau menolak memori banding yang diajukan oleh pelanggar atau Ferdy Sambo.

"Berkas untuk banding sudah diterima dan dipelajari perangkat komisi banding, sehingga saat sidang banding menyampaikan pertimbangan masing-masing, penyiapan amar putusan, dan pembacaan putusan," katanya.

Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo mengajukan banding atas hasil putusan KKEP terhadapnya. Namun, Polri mengaku belum menerima memori banding Ferdy Sambo.

"Dan informasi yang perlu saya sampaikan kepada rekan-rekan, sampai dengan hari ini, informasi dari Pak Karowabprof, untuk memori-memori banding Irjen FS atau saudara FS, belum diterima," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Jumat (02/09/2022).

Rekomendasi