Polda Metro Tekan Peredaran Senjata Api Ilegal

| 25 Jul 2018 11:56
 Polda Metro Tekan Peredaran Senjata Api Ilegal
Ilustrasi (Pixabay)
Jakarta, era.id - Keberadaan senjata api ilegal di Ibu Kota cukup meresahkan masyarakat. Polda Metro Jaya menduga senjata api rakitan tersebut banyak digunakan untuk aksi kejahatan. Untuk itu, pihaknya menyita sejumlah senjata api rakitan dari hasil operasi kepemilikan senjata api dan bahan peledak.

"Operasi senjata api ilegal dan bahan peledak rutin dilakukan setiap tahun," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, seperti dikutip Antara, Rabu (25/7/2018).

Kombes Argo mengungkapkan keberadaan senjata api ilegal tersebut beredar di Jakarta yang terindikasi dipasok dari luar daerah. Ia menegaskan anggota Polda Metro Jaya akan menyelidiki jenis dan menelusuri asal senjata api rakitan yang dipasok ke Jakarta. "Kita akan dalami jenis senjata api rakitan seperti apa," imbuhnya.

Argo mengatakan penggunaan senjata api rakitan mengalami pergeseran karena awalnya senjata membahayakan itu digunakan untuk berladang dan bertani memberantas hama. Namun seiring perkembangan, senjata api digunakan pelaku kejahatan untuk mengancam bahkan melukai korban yang melakukan perlawanan.

Aksi kejahatan bersenjata api telah terjadi yang menewaskan seorang ibu Saripah usai ditembak perampok di Pinang Kota Tangerang, beberapa waktu lalu. Terkait aksi itu, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis menginstruksikan operasi kewilayahan mandiri pada 3-12 Juli 2018.

Kapoda Irjen Idham memerintahkan anggota mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan bersenjata api yang membahayakan polisi dan masyarakat.

Dari hasil operasi kewilayahan, jajaran Polda Metro Jaya mengamankan 1.952 orang terdiri atas 320 orang menjalani proses hukum dan 1.551 orang mendapatkan pembinaan. Dari 320 tersangka kejahatan terdapat 52 orang ditembak karena melawan petugas dan 11 tersangka di antaranya tewas