"Mencermati tayangan di salah satu TV swasta pada 26 Juli. Dalam acara itu, menurut MK, OSO mengeluarkan pernyataan bertendensi negatif baik terhadap Mahkamah Konstitusi secara kelembagaan, individu Hakim Konstitusi, maupun terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi," tulis siaran pers MK kepada wartawan, Selasa (31/7/2018).
Para hakim MK melakukan somasi setelah mendengarkan isi rekaman talk show tersebut. Menurut MK, pernyataan OSO merendahkan kehormatan, harkat dan martabat hakim konstitusi.
"Terhadap hal tersebut Mahkamah Konstitusi telah menyampaikan somasi kepada yang bersangkutan pada hari ini, Selasa 31 Juli 2018," ungkap MK.
"Mahkamah Konstitusi berkesimpulan bahwa perbuatan Pak Oesman Sapta Odang dapat dikategorikan sebagai perbuatan penghinaan, merendahkan kehormatan, harkat, martabat, serta kewibawaan Mahkamah Konstitusi, dan para Hakim Konstitusi," jelas MK.
Supaya kalian tahu, Oso melontarkan pernyataan yang kurang menyenangkan terhadap MK. Salah satu kalimat yang dilontarkan ialah: 'MK itu goblok'.
Di mana menurutnya, putusan larangan pengurus parpol nyaleg DPD sudah sesuai tugas MK dalam mengadili perkara uji materi. Selain itu, putusan tersebut juga bukan berdasarkan pertimbangan politik.
"Dalam melaksanakan yurisdiksinya mengadili perkara yang termasuk dalam kewenangannya yang diberikan oleh UUD 1945, Mahkamah Konstitusi senantiasa bersikap independen dan imparsial dengan tidak mendasarkan putusan-putusannya berdasarkan pertimbangan politik, melainkan selalu berdasarkan pada konstitusi dan hukum," ucapnya.