Di hadapan Jokowi, Oesman sempat menyebut Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tak berani hadir dalam kegiatan buka bersama yang diadakannya itu. Sebab, dirinya tak bisa lagi mencalonkan sebagai anggota DPD karena keputusan Ketua MK.
Hal ini disampaikan saat dia menyebut buka puasa yang diadakan ini merupakan buka puasa bersama terakhirnya sebagai Ketua DPD. Sebab dirinya tak lagi dicalonkan karena enggan melepas jabatan sebagai Ketua Umum Partai Hanura.
Baca juga:
"Ini hari terakhir saya, pak, untuk buka puasa bersama DPD lagi. Karena saya sudah diputuskan oleh MK, tapi orangnya enggak berani dateng ke sini," kata Oesman di kediamannya, Jalan Karang Asem, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2019).
Oesman yang menjabat sebagai Ketua Umum Partai Hanura ini kemudian bilang, dirinya sebenarnya bisa saja kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPD. Tapi, dia ogah untuk mundur dari jabatan kepartaian.
"Saya bagaimana bisa berkhianat sudah menerima partai, saya enggak bisa, saya korbankan. Apa boleh buat, tidak perlu saya, tetap di sini (Partai Hanura)," ungkapnya.
Tak sampai di situ, Oesman juga menyinggung soal Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurut Oesman, KPU lah yang membuat dirinya tak bisa lagi mencalonkan diri. "Sampai ke tingkat presiden sudah menandatangani surat tapi diacuhkan, tidak diopeni --diperhatikan-- oleh KPU," tegas dia.
Adapun surat yang dimaksud OSO adalah surat dari Istana Kepresidenan yang meminta KPU menjalankan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal Oesman Sapta Odang (OSO).

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman. (Wardhany/era.id)
Meski disebut takut, namun nyatanya Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman hadir dalam kegiatan buka puasa di kediaman Ketua DPD tersebut. Tapi, Anwar tak mau berkomentar soal pernyataan Oesman.
"Sudahlah, saya kan enggak boleh mengomentari keputusan sendiri. Kalau putusan MK, hakim MK tak boleh memberi komentar. Itu kode etiknya," tutupnya.