Ternyata, Perempuan Diupah Lebih Rendah dari Laki-laki

| 02 Aug 2018 16:18
Ternyata, Perempuan  Diupah Lebih Rendah dari Laki-laki
Ilustrasi (pixabay)
Jakarta, era.id - Saat ini, perempuan masih menerima upah yang lebih rendah dibandingkan laki-laki, meskipun keduanya memilki tingkat pendidikan yang sama. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise.

Padahal, menurut Yohana, perempuan memiliki peran dalam pembangunan ekonomi yang berdampak besar bagi bangsa dan negara.

"Menurut Survei Ketenagakerjaan Nasional 2017, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja perempuan berada di angka 50, lebih rendah dibandingkan laki-laki yang sudah mencapai angka 83," ucap Yohana dilansir dari Antara, Kamis (2/8/2018).

Dilihat dari data Badan Pusat Statistik, kesenjangan tingkat partisipasi tersebut disebabkan kesenjangan tingkat pendidikan. Rata-rata, perempuan Indonesia hanya berpendidikan sampai kelas tujuh atau dua SMP.

"Dari jumlah total tenaga kerja, perempuan umumnya bekerja di sektor informal dengan persentase terbesar di sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan sebesar 28 persen, diikuti sektor perdagangan skala besar dan kecil sebesar 23 persen," kata dia.

Yohana melanjutkan, perempuan yang berusaha di sektor informal juga masih menghadapi banyak kendala seperti keterbatasan akses sumber daya keuangan dan modal, akses informasi tentang produk dan pasar, serta akses untuk mendapatkan pelatihan keterampilan dan peningkatan kapasitas produk.

"Padahal, berdasarkan data Badan Pusat Statistik pada 2014, 70 persen usaha mikro dan kecil di Indonesia dikelola oleh perempuan," tuturnya.

Pada bulan Mei 2017, Kepala BPS Kecuk Suhariyanti sempat merilis upah pekerja perempuan yang lebih rendah dari upah pekerja laki-laki. Pekerja laki-laki rata-rata sebesar Rp 2.950.000 per bulan, sementara perempuan Rp 2.270.000 per bulan. Angka ini adalah rata-rata yang diambil dari seluruh Indonesia dari seluruh sektor pekerjaan.

Perbedaan upah laki-laki dan perempuan

Dilansir dari gajimu.com, berdasarkan data peninjauan WageIndicator Foundation dalam Global Gender Pay Gap yang dilakukan di 23 negara, ditemukan bahwa kesenjangan upah rata-rata adalah sebanyak 20,73 persen. 

Kesenjangan upah terbesar terdapat di negara Chilli dimana pekerja perempuan mendapatkan 47 persen gaji yang lebih kecil dibandingkan pekerja laki-laki. 

Persentase terkecil ada pada negara Swedia dimana kesenjangan upah antar jenis kelamin hanya berbeda sebanyak 7 persen. Sementara, di Asia, ada India dan Kazakstan yang menurut data WageIndicator memiliki rata-rata kesenjangan upah sebesar 22 persen.

Analisis sederhana yang membuat perbedaan upah mereka, karena pekerja perempuan memaparkan adanya diskriminasi gender pada pelaksanaan jaminan sosial, di mana jaminan sosial untuk pekerja laki-laki dapat menanggung istri dan anak-anaknya sedangkan pekerja perempuan hanya mendapatkan jaminan sosial untuk dirinya sendiri. Hal ini menjadi isu besar ketika pekerja perempuan tersebut adalah seorang orang tua tunggal.

Sementara dilansir dari situs beritagar.id, situs European Commission menyebutkan beberapa penyebab terjadinya diskriminasi ini. Di antaranya adalah sikap yang meremehkan pekerjaan perempuan, kompentensi perempuan belum dianggap setara dengan laki-laki.

Pemisahan lapangan tenaga kerja, yang secara tradisional diberlakukan, juga menyebabkan terjadi ketimpangan. Perempuan dianggap lebih cocok bekerja di bidang-bidang administrasi, daripada bidang manajerial.

Yang sering dijadikan alasan adalah perempuan tidak bisa menyeimbangkan kehidupan pribadi dengan profesi, terlebih mereka yang sudah menjadi ibu. Ibu yang bekerja dianggap tidak memiliki kompetensi yang sama dengan rekan laki-laki mereka, karena anggapan bahwa urusan rumah tangga dan anak merupakan kewajiban ibu.

Rekomendasi