Calon Kepala Daerah Perempuan Lebih Kaya Dibanding Laki-laki

| 04 Dec 2020 15:45
Calon Kepala Daerah Perempuan Lebih Kaya Dibanding Laki-laki
Pahala Nainggolan (Dok. Antara)

ERA.id - Laporan analisis data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) calon kepala daerah (cakada) tahun 2020 yang dilakukan KPK menunjukkan cakada perempuan lebih kaya dibandingkan laki-laki.

"Berdasarkan hasil perbandingan nilai harta kekayaan cakada tahun 2020 menunjukkan bahwa cakada perempuan mencatatkan rata-rata harta kekayaan mencapai Rp12,73 miliar atau 22 persen lebih tinggi dibanding rata-rata harta kekayaan cakada laki-laki," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta dikutip dari Antara, Jumat (4/12/2020).

Calon Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Suprianti Rambat, mencatatkan kepemilikan harta tertinggi yaitu Rp73,74 miliar. Sementara calon bupati Nabire, Papua Yufinia Mote tercatat memiliki nilai harta terendah yaitu Rp15 Juta. Pilkada 2020 diikuti oleh 161 (10,91 persen) cakada perempuan dan 1.315 (89,09 persen) cakada laki-laki.

Dari 161 orang tersebut, cakada perempuan dengan harta lebih dari Rp25 miliar berasal dari kalangan pengusaha (16 orang), birokrat (5 orang) dan legislatif 2 orang; cakada dengan kekayaan Rp10-25 miliar berasal dari kalangan pengusaha (29 orang), birokrat (6 orang) dan legislatif (6 orang).

Sementara cakada dengan kekayaan Rp1-10 miliar berasal dari kalangan pengusaha (36 orang), birokrat (30 orang) dan legislatif (14 orang); cakada dengan kekayaan Rp100 juta - Rp1 miliar berasal dari pengusaha (4 orang), birokrat (3 orang) dan legislatif (3 orang); serta cakada dengan harta Rp1-100 juta yaitu pengusaha (3 orang), birokrat (3 orang) dan legislatif (1 orang).

"Disparitas harta kekayaan cakada perempuan lebih sempit dibanding harta kekayaan cakada laki-laki yang mencatatkan nilai harta tertinggi yaitu Rp674,23 miliar dan nilai harta terendah sebesar minus Rp3,55 miliar," tambah Pahala.

Namun menurut Pahala, total harta kekayaan yang dimiliki cakada perempuan tidak dapat dijadikan satu-satunya tolak ukur kemampuan pendanaan pilkada mereka karena total harta yang dilaporkan kepada KPK melalui LHKPN terdiri dari harta tidak bergerak, alat transportasi, harta bergerak lainnya, surat berharga, harta kas dan setara kas, dan harta lainnya yang dikurangi dengan utang.

"Harta kas mungkin lebih tepat menggambarkan tingkat kemampuan keuangan cakada dalam membiayai pilkada, termasuk cakada perempuan," ungkap Pahala.

Rata-rata harta kas cakada perempuan mencapai Rp1,37 miliar, sedikit lebih tinggi dibanding rata-rata harta kas cakada laki-laki yang sebesar Rp1,36 miliar.

Komponen lain yang berpengaruh adalah utang karena berdasarkan hasil penelitian KPK pada Pilkada 2015, 2017 dan 2018 mengkonfirmasi bahwa biaya pilkada tidak hanya dikeluarkan pada saat kampanye, tetapi jauh hari sebelumnya sudah ada biaya yang dikeluarkan oleh para bakal calon dalam bentuk mahar kepada partai pendukung maupun biaya konsolidasi tim pemenangan.

"Sehingga dimungkinkan bakal calon membiayai pengeluaran tersebut dari utang yang dicatatkan dalam LHKPN mereka. Dari 161 cakada perempuan, sebenarnya hanya 34 persen yang memiliki utang dengan nilai utang tertinggi Rp11,8 miliar," ungkap Pahala.

Perbandingannya, dari 1.315 cakada laki-laki tercatat 40,3 persen memiliki utang dengan nilai utang tertinggi Rp75,5 miliar. Nilai harta kas dan keterbatasan dalam berutang tersebut, menurut Pahala, ternyata tetap memberikan kepercayaan diri kepada para cakada perempuan untuk maju dan bersaing dalam pertarungan memperebutkan kursi kepala daerah.

"Tapi apakah harta kas dan utang tersebut cukup untuk membiayai pilkada mereka di tahun 2020 hingga selesai? Mungkin perlu dilakukan survei di akhir pilkada mengenai biaya aktual yang dikeluarkan para cakada dalam pilkada," tutur Pahala.

Namun hasil penelitian dan survei KPK sebelumnya menunjukkan bahwa biaya pilkada untuk bupati/wali kota bisa berkisar Rp20-30 miliar, sedangkan untuk gubernur berkisar Rp20-100 miliar. Pilkada 2020 yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 diselenggarakan di 9 provinsi dan 261 kabupaten/kota di Indonesia.

Pilkada itu diikuti oleh 1.476 cakada atau 738 pasangan calon yang terdiri atas 25 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, 612 calon bupati dan wakil bupati, serta 101 pasangan calon wali kota dan wakil walikota. Dari 1.476 cakada tersebut, 332 orang di antaranya adalah petahana.

Rekomendasi