Sandi Tolak Saran LPJ RT/RW Online

| 07 Dec 2017 10:40
Sandi Tolak Saran LPJ RT/RW Online
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno di Balai Kota Jakarta (LEO/era.id)
Jakarta, era.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meragukan usulan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengenai laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana operasional RT/RW dalam bentuk elektronik. Menurut Sandi, LPJ elektronik dalam jaringan (online) hanya akan menimbulkan masalah baru.

"Sebagian dari mereka belum melek teknologi, masih gaptek (gagap teknologi). Jadi, sebagian udah bisa banget, sebagian belum. Jadi, ini beragam masalahnya. Jadi, kami enggak bisa generalisir. Enggak bisa kami pukul rata semuanya," ujar Sandi, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2017).

Saat ini, tambah Sandi, kajian terkait LPJ RT/RW masih dianalisa Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) DKI Jakarta, Premi Lasari dan selanjutnya akan diselaraskan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Bu Premi akan beri analisis dan kajian kepada Pak Gubernur dan kami. Nanti, tentunya semua akan diperhitungkan dan diselaraskan dengan peraturan dari Kemendagri, bagaimana (cara) mudahkan RT/RW untuk interaksi dengan warga," lanjut Sandi.

Sandi melihat adanya dorongan untuk penyederhanaan LPJ dari para Ketua RT/RW.

"Bukti pengeluarannya itu tidak perlu dilampirkan kuitansi-kuitansi dan itu yang jadi salah satu masukan dari teman RT/RW. Tapi, kita jangan over-spekulasi. Kita tunggu saja hasil dari kajian dan usulan nanti dari Biro Tata Pemerintahan," tutup Sandi.

Sebelumnya, Sumarsono menyarankan LPJ penggunaan dana operasional RT/RW jangan dihapus tapi diubah format lebih sederhana dan berbasis elektronik.

"Kalau bisa jangan bikin ruwet (LPJ), makin sederhana makin baik, makin simpel. Kuitansi enggak perlu berlembar-lembar, cukup satu lembar. Kalau bisa bahkan pertanggungjawaban di-upload," tutur Sumarsono, Rabu (6/12/2017).

Tags :
Rekomendasi