ERA.id - Pengacara Putri Candrawathi, Rasamala Aritonang membantah pernyataan yang menyebut kliennya merencanakan membunuh Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) karena korban menolak "melayani" nafsu istri Ferdy Sambo tersebut.
"Menurut saya pernyataan tersebut dapat menyesatkan masyarakat, lagi pula komentar tersebut sudah tidak relevan lagi," kata Rasamala saat dihubungi, Senin (24/10/2022).
Rasamala menjelaskan bahwa kasus pembunuhan Brigadir J ini sudah masuk persidangan, di mana jaksa penuntut umum (JPU) sudah membuat dakwaan berdasarkan fakta-fakta, ke para terdakwa.
Dari dakwaan JPU ini, sambungnya, tidak ada soal Brigadir J yang menolak melayani Putri Candrawathi.
"Dan dalam uraian peristiwa yang disampaikan dalam dakwaan JPU tidak ada peristiwa dan fakta seperti yang disampaikan tersebut," ucapnya.
Lebih lanjut, Rasamala menjelaskan tim penasihat hukum Putri Candrawathi ingin membuktikan bahwa kliennya ini mengalami kekerasan seksual dalam persidangan tersebut.
Untuk pembuktian ke majelis hakim bahwa istri Ferdy Sambo mengalami kekerasan seksual, Rasamala menerangkan penasihat hukum memberikan fakta-fakta berupa berita acara pemeriksaan (BAP) dan hasil asesmen ahli psikologi forensik, BAP Putri Candrawathi, keterangan terdakwa Kuat Ma'ruf serta saksi asisten rumah tangga (ART) Susi.
Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mengatakan sidang kasus Brigadir J masih berlangsung. Oleh karenanya, dia meminta Kamaruddin untuk lebih memahami uraian fakta yang disampaikan JPU.
"Saya sarankan, rekan Kamaruddin lebih banyak menyimak dan memperhatikan uraian dan fakta yang disampaikan oleh JPU dan kami sebagai penasihat hukum di persidangan. Mari kita hormati persidangan ini dan tunggu putusan hakim," tutup Rasamala.
Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut Putri Candrawathi adalah otak dari pembunuhan berencana ke kliennya ini.
"Putri, Putri Candrawathi (otak dari pembunuhan Brigadir J)," kata Kamaruddin saat dihubungi, Senin (24/10/2022).
Kamaruddin menjelaskan Putri suka dengan kliennya ini. Istri Ferdy Sambo ini kerap memberikan hadiah berupa barang atau uang ke Yosua.
Saking sukanya, Kamaruddin menyebut Putri berkeinginan untuk memperkosa Brigadir J. "Kemudian patut diduga dia bernafsu atau berkeinginan memperkosa brigadir Yosua," ucapnya.
Ketika di Magelang, Kamaruddin menerangkan Putri menyuruh Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR) untuk memanggil Yosua. Yosua pun menghadap dan masuk ke kamar Putri.
Dia menerangkan Putri curhat ke Brigadir J selama 15 menit. Saat Brigadir J di dalam kamar, Kamaruddin menyebut Putri meminta "dilayani" Yosua.
"Kemudian diduga malam hari itu karena Yosua tidak mau melayani nafsunya, dia menelepon suaminya dan menyebut Yosua kurang ajar (melakukan pelecehan seksual)," katanya.