ERA.id - Ibu Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Rosti Simanjuntak meminta terdakwa Ferdy Sambo untuk bertobat. Hal itu disampaikan Rosti saat menjadi saksi di persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (01/11/2022).
"Bapak Ferdy Sambo segeralah sadarlah, bertobatlah, perbuatan apa pun, apa pun. Keberadaan kalian Tuhan segalanya, akan musnah, apa yang kita tabur akan kita tuai," kata Rosti sambil menangis.
Rosti mengungkapkan hatinya hancur. Dia mengatakan Ferdy Sambo seharusnya menjadi panutan bagi bawahannya di institusi Polri dan bukan malah membunuh anaknya.
Yosua, dijelaskan Rosti, bekerja dengan baik serta bertanggung jawab atas tugas yang diembannya ketika menjadi bawahan Ferdy Sambo.
"Bapak juga ciptaan Tuhan, oleh karena itu bapak mohon segeralah bertobatlah Pak. Jeritan tangisan anakku itu tidak akan terlupakan bagi seorang ibu, bapak," ungkap Rosti.
Di tempat yang sama, Ferdy Sambo mengatakan dirinya membunuh Brigadir J karena marah atas perilaku korban ke istrinya, Putri Candrawathi.
"Di awal lewat persidangan ini, saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak-ibu kepada istri saya," kata Sambo.
"Itu yang harus saya sampaikan dan nanti akan di buktikan di persidangan," sambungnya.
Sambo mengaku salah dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mantan Kadiv Propam Polri ini juga mengungkapkan dirinya juga sudah memohon ampun ke Tuhan.
"Bapak dan Ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan bapak. Saya mohon maaf atas apa yang telah diperbuat/dilakukan. Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih," ucap Sambo.