"Besok itu kan satu haru jelang pendaftaran, saya berharap ada yang konfirmasi lebih awal. Kami menyarankan ada jeda, sekurang-kurangnya 2 jam sebelum atau sesudah setelah konfirmasi (kehadiran) yang pertama," ujar Arief di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (8/8/2018).
Meski demikian, KPU tidak melarang jika seluruh bakal pasangan calon (paslon) yang mendaftar akan dikawal para pendukung di waktu yang sama. Yang jelas, Arief meminta selama pelaksanaanya berjalan dengan tertib.
"Silakan saja iring-iringan. Tetapi, ranah yang diatur KPU sejak dari pagar sampai dalam. KPU yang fasilitasi tempatnya, tapi di luar sana pihak lain yang ngatur, ada Dishub, ada polisi," kata Arief.
"Pada dasarnya, siapapun boleh melakukan apapun. Tapi sekali lagi, mohon perhatikan beberapa hal. Apa yang dikerjakan, dilakukan, dan dibawa. Tidak menimbulkan kegaduhan, menganggu keamanan, dan kekotoran," lanjutnya.
Hal senada juga disampaikan komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, ia berharap ada selisih waktu pendaftaran bagi bakal capres-cawapres pertama sampai kedatangan pendaftar kedua. Hal itu dilakukan untuk menghindari kericuhan antar pendukung.
"Kita harapkan ada selisih sekurang-kurangnya 1 jam, karena (kedatangan di waktu yang sama) itu berpotensi terjadi gesekan. Apalagi kalau malam hari, potensi kericuhannya sangat besar," jelasnya.
"Wong dulu baru pendaftaran pengajuan caleg waktu itu di depan aja sudah ributnya kayak gitu. Itupun partai koalisi yang sama kan, apalagi ini sudah beda dukungan," ungkap Pramono.
KPU telah membuka pendaftaran capres-cawapres sejak Sabtu (4/8) lalu di. Pendaftaran akan ditutup pada Jumat (10/8) pukul 24.00 WIB. Hingga berita ini ditulis, belum ada paslon yang telah datangi Kantor KPU untuk mendaftar.