Air tersebut dipercaya memiliki berkah, karena merupakan mata air yang sudah ada sejak zaman Nabi Ibrahim. Namun, keberadaan air zam zam yang syarat akan berkah tersebut dinodai dengan ditemukannya produksi air zam-zam palsu bermerek La Lattul Water di wilayah Pagilaran, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Kepala Polres Batang AKBP Edi Suranta Sinulingga bilang, para tersangka yang memproduksi air zam zam palsu tersebut yang kini sudah diamankan di Polda Jateng. Mereka diketahui sebagai pemain lama yang pernah memproduksi air kemasan palsu.
"Hanya saja, para pelaku memang baru memulai aktivitas produksinya kembali. Selain itu, para tersangka juga memainkan modus baru dalam melancarkan aksinya yaitu dengan tidak memproduksi air zam-zam palsu setiap hari," kata Edi di Batang, seperti dikutip Antara, Jumat (10/8/2018).
Kata Edi, para tersangka hanya memproduksi air zam-zam palsu saat mereka menerima pesanan dari para pelanggan.
"Jadi memang kita mengaku kasus ini tidak terdeteksi oleh Polres Batang karena belum dilakukan dan modus yang digunakan juga tergolong baru," terangnya.
Menurut dia, kasus air zam-zam palsu ini hampir serupa terjadi pada 2016 yaitu mereka memproduksi air kemasan itu tanpa menunggu pesanan terlebih dulu. Pada kasus 2016, kata dia, ada pabrik sekaligus gudangnya yang berlokasi di Desa Kaliwareng, Kecamatan Warungasem, tetapi pada kasus yang baru ini hanya ada gudangnya saja untuk menyimpan barang jika nanti ada pesanan baru.
Ia menambahkan, air zam-zam palsu yang diproduksi oleh para tersangka itu hanya air isi ulang biasa dengan membeli di tempat pengisian air isi ulang di Pagilaran, Kecamatan Blado.
"Kami akan mendalami lagi kasus itu untuk memastikan tidak adanya sindikat lain yang memproduksi air zam-zam palsu di wilayah Batang. Saya sudah perintahkan tim terjun ke lapangan, agar jangan sampai ada peristiwa lagi," katanya.