Kepala Daerah Kerja Mekkah PPIH 2019 Subhan Cholid mengatakan, ada dampak yang sangat berbahaya jika jemaah nekat memasukkan air zam-zam ke dalam koper bagasi pesawat, di antaranya potensi merusak mesin pesawat yang sedang beroperasi.
"Kenapa itu dilarang? Karena itu akan membahayakan keselamatan penerbangan," kata Subhan Cholid di Kota Mekkah, seperti dikutip Antara, Jumat (16/8/2019).
Ia mengatakan, air zam-zam yang dimasukkan ke dalam koper itu tidak ada pengaman yang bisa melindungi tempat air, baik botol maupun tempat lainnya meskipun sudah dibungkus dengan rapi.
Terlebih karena saat penerbangan koper tidak ditempatkan di tempat yang aman, dalam arti tumpukan-tumpukan koper itu tidak ada pengaman untuk saling menindih, sehingga tempat air itu bisa jadi pecah dan akan menimbulkan kebocoran.
Ilustrasi (Foto: Pixabay)
"Sementara di bawah bagasi itu terdapat ribuan kabel instalasi kabel di penerbangan itu, andai kata air itu menetes sampai ke situ, itu akan membahayakan penerbangan itu sendiri. Jadi larangan itu demi keselamatan penerbangan," katanya.
Oleh karena itu pihaknya meminta demi kelancaran dan kebaikan semua agar jamaah tidak memasukkan air zam-zam ke dalam koper karena itu akan menghambat seluruh proses pemulangan kloter.
“Tidak hanya dirinya sendiri, tapi berakibat menghambat yang lain secara keseluruhan dalam kloter dan mudah-mudahan bisa menjadi pelajaran bagi para jamaah,” katanya.
Subhan menyarankan bagi jamaah yang ingin membawa air zam-zam lebih baik ditenteng saja. “Kalau nanti di bandara diizinkan ya dibawa, kalau tidak diizinkan, dirinya sendiri yang mengeluarkan, tidak dilakukan secara paksa,” katanya.
Sebelumnya, satu truk koper jamaah haji dalam Kelompok Terbang SUB 1 (Surabaya-1) dikembalikan ke pondokan jemaah oleh pihak maskapai, lantaran diduga berisi cairan yang dimasukkan ke dalam koper-koper tersebut.
Keberadaan zat cair dalam koper akan terdeteksi dalam pemeriksaan menggunakan sinar X meski dibungkus berlapis-lapis. Kondisi demikian juga berpotensi menimbulkan keterlambatan penerbangan jemaah dalam kloter-kloter berikutnya.
Sekadar informasi, sampai dua hari menjelang kepulangan jemaah gelombang pertama ke tanah air, penimbangan koper jemaah sudah mulai dilakukan di pondokan jamaah di Mekkah. Koper setiap anggota jemaah menurut ketentuan beratnya tidak boleh melebihi 32 Kg.
"Kemarin sudah dilakukan pengangkutan dan penimbangan untuk 15 kloter. Salah satu yang diwanti-wanti dan selalu kita sosialisasikan kepada jamaah itu agar tidak memasukkan zat cair ke dalam koper besar dalam jumlah yang banyak," tutup Subhan.