ERA.id - Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso tampak kesal mendengar jawaban terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR).
Hal itu terjadi saat Ricky menjadi saksi di persidangan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Ma'ruf dan Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (05/12/2022).
Dalam persidangan, Ricky mengaku tidak mendengar perintah Ferdy Sambo ke Bharada Richard Eliezer (Bharada E) untuk menembak Brigadir J saat di rumah Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Bripka mengatakan hanya mendengar suara Yosua sebelum dieksekusi.
"Faktanya yang terjadi pada saat di Duren Tiga?" tanya Wahyu ke Ricky.
"Waktu itu saya sempat melihat kan, saya sembunyi-sembunyi terus Yosua itu 'apa Pak? Ada apa Pak?'," kata Ricky.
"Kemudian saudara Richard disuruh tembak? Kan begitu, benar kan?," balas Wahyu.
"Waktu itu Pak Ferdy sambo saya belum lihat, (hanya dengar dia berkata) 'jongkok jongkok, jongkok'," timpal Ricky.
"Kemudian Richard disuruh nembak?" tanya hakim.
"Menembak," kata Bripka RR.
"Disuruh tembak?" ujar Wahyu.
"Saya tidak mendengar," ungkap Ricky Rizal.
Wahyu pun kesal dengan kesaksian Bripka RR. Dia mengatakan keterlibatan Ricky di kasus ini terekam jelas di CCTV sekitar Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel.
Ketua Majelis Hakim mengatakan Ricky, Yosua, dan Kuat Ma'ruf berada di halaman rumah Ferdy Sambo sebelum peristiwa penembakan.
"Saudara tidak mendengar, terserah saudara lah, ya kan. Saudara ada di situ, di dalam CCTV, itu nampak sekali kalian bertiga di luar pada saat sebelum Ferdy Sambo datang, saudara, terdakwa Kuat, dan korban ada di luar. Sampai kemudian saudara mengantarkan Yosua ke dalam (rumah). Itu ada semua CCTV yang nampak di Duren Tiga," ucap Wahyu.
Wahyu mengatakan Bripka RR menolak ketika diperintah untuk menembak Yosua. Namun, Ricky mau menjalankan perintah untuk membawa Yosua ke dalam rumah dinas Ferdy Sambo.
"Kan dari tadi saudara mengatakan perencanaan disuruh nembak, saudara nggak mau, kan begitu kan. Saudara diperintahkan membawa Yosua ke dalam, kan mengamani, artinya saudara mengawal," kata Wahyu.