Richard Bantah Bripka RR soal Tak Dengar Perintah Sambo untuk Tembak Yosua: Ricky Dengar Tapi Mungkin Tak Mau Bicara

| 05 Dec 2022 20:42
Richard Bantah Bripka RR soal Tak Dengar Perintah Sambo untuk Tembak Yosua: Ricky Dengar Tapi Mungkin Tak Mau Bicara
Bharada E (Antara)

ERA.id - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer (Bharada E) membantah kesaksian Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR) soal tidak mendengar perintah Sambo untuk mengeksekusi Brigadir J.

"Kedua, tentang Duren Tiga, penembakan. Bahwa dalam jarak sedekat itu mungkin Ricky mendengarkan, tapi mungkin tidak mau bicara tapi terserah juga sama bang Ricky," kata Bharada E menanggapi kesaksian Bripka Ricky saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (05/12/2022).

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso kesal mendengar jawaban terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Bripka RR yang mengaku tidak mendengar perintah Ferdy Sambo ke Bharada E untuk menembak Brigadir J saat di rumah Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Awalnya, Bripka RR mengaku hanya mendengar suara Yosua sebelum dieksekusi. Terdakwa ini mengaku tidak mendengar perintah Sambo ke Bharada E.

"Faktanya yang terjadi pada saat di Duren Tiga?," tanya Wahyu ke Ricky yang jadi saksi di persidangan di PN Jaksel Selatan, Senin.

"Waktu itu saya sempat melihat kan, saya sembunyi-sembunyi terus Yosua itu 'apa Pak? Ada apa Pak?'," kata Ricky.

"Kemudian saudara Richard disuruh tembak? Kan begitu, benar kan?," balas Wahyu.

"Waktu itu Pak Ferdy sambo saya belum lihat, (hanya dengar dia berkata) 'jongkok jongkok, jongkok'," timpal Ricky.

"Kemudian Richard disuruh nembak?," tanya hakim.

"Menembak," kata Bripka RR.

"Disuruh tembak?," ujar Wahyu.

"Saya tidak mendengar," ungkap Ricky Rizal.

Wahyu pun kesal dengan kesaksian Bripka RR. Dia mengatakan keterlibatan Ricky di kasus ini terekam jelas di CCTV sekitar Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel.

Ketua Majelis Hakim mengatakan Ricky, Yosua, dan Kuat Ma'ruf berada di halaman rumah Ferdy Sambo sebelum peristiwa penembakan.

"Saudara tidak mendengar, terserah saudara lah, ya kan. Saudara ada di situ, di dalam CCTV, itu nampak sekali kalian bertiga di luar pada saat sebelum Ferdy Sambo datang, saudara, terdakwa Kuat, dan korban ada di luar. Sampai kemudian saudara mengantarkan Yosua ke dalam (rumah). Itu ada semua CCTV yang nampak di Duren Tiga," ucap Wahyu.

Rekomendasi