Jokowi Teken Perppu Pemilu di Sela-sela Pernikahan Kaesang-Erina

| 12 Dec 2022 15:36
Jokowi Teken Perppu Pemilu di Sela-sela Pernikahan Kaesang-Erina
Presiden Jokowi saat menandatangani sejumlah dokumen di sela-sela acara pernikahan Kaesang dan Erina (Ig Presiden Jokowi).

ERA.id - Presiden Jokowi sudah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pemilihan Umum (Pemilu) di sela-sela acara prosesi pernikahan, putra bungsunya Kaesang Pangarep dengan Erina Gundono pada akhir pekan lalu. 

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi II DPR Ri Ahmad Doli Kurnia di Jakarta, Senin, (12/11/2022). 

"Saya dapat informasi informal, Perppu sudah di meja presiden. Dan saya dengar kemarin katanya di bawa ke Solo untuk ditandatangani," kata Doli.

Informasi tersebut diperoleh Doli dari Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ketika menghadiri acara resepsi pernikahan Kaesang-Erina.

Kata Doli, menurut dua menteri tersebut, kemungkinan Perppu Pemilu akan dikirimkan pemerintah ke DPR RI pada hari ini.

"Tadi malam kan saya ke Solo, ketemu Pak Mensesneg dan Pak Mendagri, mereka bilang (Presiden Jokowi) sudah tanda tangan dan dikirim ke DPR, mungkin ya," ucapnya.

Sebagai informasi, pemerintah akan menerbitkan Perppu Pemilu sebagai payung hukum atas beberapa perubahan, khususnya terkait dengan empat daerah otonomi baru (DOB) di Papua yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya.

Dengan adanya Perppu Pemilu, diharapkan empat provinsi baru tersebut dapat mengikuti Pemilu 2024.

Rekomendasi