ERA.id - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi mengaku tidak mengetahui peristiwa penembakan Brigadir J, atau hanya mendengar suara tembakan saja saat di rumah dinas suaminya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (08/07).
"Kapan saudara mendengar suara tembakan?," tanya Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso ke Putri yang menjadi saksi di persidangan Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (12/12/2022).
Putri pun menjawab, saat ini dirinya sedang tidur di kamarnya.
"Saya waktu itu sedang istirahat, sedang tidur di tempat tidur. Terus saya mendengar seperti suara-suara gitu, ribut-ribut, terus tiba-tiba terdengar letusan," jawab Putri.
Namun, Putri tak menjawab secara rinci berapa kali mendengar suara tembakan. Dia mengaku tutup kuping saat mendengar suara letusan senjata api.
"Berapa kali saudara mendengar letusan?," tanya Wahyu.
"Hanya beberapa kali," jawab Putri.
"Apa yang saudara lakukan saat saudara mendengar suara letusan?," balas Wahyu.
"Saya di kamar tutup telinga dan saya takut," ungkap Putri.
"Refleknya kalau orang takut apalagi di dalam kamar adalah mencoba untuk sembunyi , berlindung. Berlindung itu macem-macem, bisa menutup pintu, bisa sembunyi di balik lemari, bisa macam-macam," kata Wahyu.
"Karena saya sedang tidak enak badan, jadi saya hanya meringkuk di tempat tidur sambil menutup kedua telinga saya," jawab Putri.