ERA.id - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo mengakui Brigadir J tewas bukan karena baku tembak, usai istrinya, Putri Candrawathi diancam akan ditersangkakan.
Namun usai dirinya mengaku skenario baku tembak adalah kebohongan, Sambo mengatakan Putri malah tetap jadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
"Kemudian, saya lanjutkan bahwa ternyata keterangan kebohongan di tanggal 5 itu lah, kemudian saya dijemput oleh bintang dua dibawa ke Mabes Polri dan kemudian saya dipatsus (ditempatkan di tempat khusus). Saya tidak pernah tahu keterangan-keterangan tanggal 6 dan 8," kata Sambo saat menanggapi kesaksian Bharada Richard Eliezer (Bharada E) saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
"Tanggal 8 lah setelah istri saya diancam akan ditersangkakan, saya sampaikan semuanya. Tapi ternyata istri saya juga ditersangkakan dan juga diterdakwakan," tambahnya.
Ferdy Sambo pun membantah keterangan Richard perihal detik-detik penembakan Yosua. Mantan Kadiv Propam Polri ini mengatakan "hajar Chard" saat peristiwa penembakan itu.
Dia menilai Richard salah mengartikan perintahnya. Mantan jenderal bintang dua ini pun meminta agar Richard bersama dirinya bertanggung jawab di peristiwa pembunuhan berencana Yosua ini.
"Kemudian yang terakhir, kalau saksi menyampaikan bahwa saya minta menghajar, kemudian saksi melakukan atau menerjemahkan itu perintah penembakan dari saya, saya akan bertanggung jawab, tapi kita berdua yang bertanggung jawab," kata Ferdy Sambo.
"Kuat, Ricky dan istri saya jangan kau libatkan. Saya akan bertanggung jawab terhadap apa yang saya lakukan. Tapi saya tidak akan bertanggung jawab atas apa yang tidak saya lakukan," ucap Sambo.