Jakarta, era.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memublikasikan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atas nama bakal calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Kerja, Ma'ruf Amin. Berdasar data tersebut, kekayaan Ma'ruf Amin diketahui berada di angka Rp11.645.550.894.
Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, pendamping calon presiden petahana, Joko Widodo (Jokowi) ini memiliki harta Rp12.303.135.325 yang dipotong utang senilai Rp657.584.431. Dalam data tersebut, Ma'ruf Amin diketahui memiliki harta enggak bergerak berupa, tanah, rumah dan bangunan lain yang nilainya mencapai Rp6.978.500.000.
Satu unit rumah yang tercatat dimiliki Ma'ruf Amin berada di wilayah Jakarta Utara, sembilan harta enggak bergerak yang terhitung sebagai tanah dan bangunan serta sejumlah petak tanah saja terdata berada di wilayah Depok, Jawa Barat.
Sementara itu, terkait alat transportasi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini memiliki dua alat transportasi senilai Rp1.627.900.000 yang terdiri dari satu Toyota Alphard tahun 2018 dan Toyota Fortuner VRZ keluaran 2017. Selain itu, LHKPN Ma'ruf Amin juga mencatat kepemilikan harta bergerak lain senilai Rp226 juta.
Berbeda dengan calon lain, catatan LHKPN Ma'ruf enggak menunjukkan kepemilikan harta berupa surat berharga, meski Ma'ruf tercatat memiliki kas senilai Rp3.470.735.325.
Nah, buat kamu-kamu yang ingin mengetahui kekayaan calon-calon presiden dan wakil presiden yang akan bertarung di Pilpres 2019 mendatang, kamu bisa mengaksesnya di situs elhkpn.kpk.go.id. Para calon dipastikan telah melengkapi LHKPN-nya, sebab kelengkapan LHKPN merupakan salah satu syarat buat siapa pun bakal calon yang maju dalam Pilpres 2019.
Dengan rincian di atas, Ma'ruf Amin tercatat sebagai peserta Pilpres 2019 dengan jumlah kekayaan paling sedikit. Sementara itu, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno yang maju sebagai bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto tercatat sebagai peserta Pilpres terkaya dengan jumlah kekayaan mencapai Rp5.099.960.524.965.