ERA.id - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kuat Ma'ruf mengaku ingin membalas perkataan Ferdy Sambo saat disalahkan.
Momen itu terjadi saat Kuat diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta untuk ditanyai kasus kematian Brigadir J. Saat itu, Kuat masih sesuai skenario, yakni Yosua tewas karena baku tembak.
Ketika jalani pemeriksaan, Kuat menerangkan penyidik menyampaikan jika Ferdy Sambo ingin berbicara dengannya. Kuat Ma'ruf pun berbicara dengan Sambo melalui handphone dan saat itu, mantan atasannya ini memintanya agar jujur memberikan keterangan.
"Terus Bapak ngomong ke saya 'sudah Wat ceritain aja semuanya, bohong-bohong itu capek Wat. Sudah ceritain semuanya'," kata Kuat saat diperiksa sebagai terdakwa, ketika sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
Kuat menambahkan Ferdy Sambo memintanya agar siap jika dipenjara. Usai mendengar hal tersebut, terdakwa ini mengaku menangis.
Dia menambahkan Sambo menyalahkannya karena tak menceritakan peristiwa di Magelang, yakni perihal Putri Candrawathi benar tidaknya dilecehkan Yosua. Saat disalahkan, Kuat tak menjawab dan hanya menangis.
Pada persidangan hari ini, Kuat menjelaskan dirinya tak menceritakan peristiwa di Magelang karena Ferdy Sambo tidak bertanya.
"(Kata Ferdy Sambo) 'kamu siap ya Wat ya', saya bilang 'siap apa, Pak?'. 'Siap dipenjara', kata bapak gitu, saya nangis pada saat itu. (Kata Ferdy Sambo) 'sudah, lagian kamu juga apa-apa nggak mau cerita sama saya, kamu di Magelang juga nggak cerita sama saya'," kata Kuat.
"Saya nggak jawab nangis aja pada waktu itu. 'Bapak nggak nanya gimana saya mau cerita', dalam hati kan saya begitu," tambah Kuat. Pengunjung sidang tertawa saat Kuat mengatakan hal ini.
Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso lalu menanyakan mengapa Kuat menangis. Terdakwa ini pun menjawab jika dia tak mau dipenjara.
"Terus waktu saudara dibilang siap dipenjara, maksudnya bagaimana?" tanya Wahyu.
"Dipenjara siapa yang mau, Pak," ucap Kuat.