ERA.id - Putri Candrawathi mengaku sempat merasa ketakutan tak dicintai lagi oleh suaminya Ferdy Sambo jika menceritakan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), terhadap dirinya saat di Magelang, Jawa Tengah.
Pengakuan terdakwa kasus pembunuhan Yosua itu diungkapkan saat diperiksa sebagai terdakwa saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
Awalnya, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso bertanya mengapa Putri Candrawathi tak pernah melakukan visum atau minimal memeriksakan diri ke dokter bila memang mengalami kekerasan seksual.
Putri hanya terdiam dan menanggung malu karena mengalami kejadian memilukan tersebut
"Yang Mulia sebenarnya setelah kejadian saya itu hanya bisa diam dan tidak bisa berkata apa-apa karena saya bingung dan saya malu dengan apa yang terjadi pada saya. Dan saya tidak tahu harus bagaimana sebenarnya," ucap Putri.
Wahyu lalu menanyakan ke Putri mengenai keterangan Sesro Provos Divpropam Polri Kombes Sugeng Putut Wicaksono yang menyebut, kekerasan seksual yang dilakukan Yosua merupakan ilusi.
Putri menjawab, bahwa korban kekerasan seksual sangat sulit untuk menceritakan apa yang dialaminya termasuk kepada suaminya sendiri.
"Yang Mulia, sebagai korban kekerasan seksual tidaklah mudah untuk menyampaikan. Bahkan kepada suami saya sendiri saja saya sebenarnya malu. Karena saya tidak tahu, apakah saya mengutarakan peristiwa tersebut suami saya akan mencintai saya dan menerima saya kembali," ungkap Putri
Tentunya, alasan hakim menanyakan hal itu karena sumber pemicu pembunuhan itu berawal dari adanya kasus kejadian dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh Yosua terhadap Putri di Magelang.
"Mohon maaf saudara jadi kenapa kami menanyakan seperti ini, karena sumber peristiwa Magelang inilah yang memicu terjadinya peristiwa penembakan di Duren Tiga. Maka kami mencoba bertanya. Kalau saudara berkebaratan menjawab, tidak ada masalah," kata Wahyu.