Pesan Menteri Susi di Balik Penenggelaman 125 Kapal

| 23 Aug 2018 01:05
Pesan Menteri Susi di Balik Penenggelaman 125 Kapal
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (Twitter KKP)
Jakarta, era.id - "Tenggelamkan" perintah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Senin (20/8) kemarin. Seketika, 125 kapal pelaku Illegal Fishing langsung ditenggelamkan serentak di 11 lokasi berbeda di seluruh Indonesia.

Ini bukan sekadar aksi formalitas saja. Namun sesungguhnya ada pesan kuat di balik aksi penenggelaman kapal-kapal pencuri ikan di perairan Indonesia itu. Susi bilang, ini adalah bentuk penegakan kedaulatan di wilayah perairan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Kita juga ingin nilai-nilai kedaulatan ini mewarnai hari kemerdekaan kita," kata Menteri Susi, Rabu (22/8/2018).

"Ini merupakan sumbangsih dari berbagai lembaga, terutama di bawah Satgas 115, PSDKP KKP, Bakamla, TNI AL, Polri, dan Kejagung, bahwa penegakkan hukum dan perlindungan sumber daya laut ini sangat penting bagi kita," ujar Menteri Susi.

Yang pasti, kapal-kapal itu sudah melewati tahapan proses hukum sebelum ditenggelamkan ke dasar laut. Penenggelaman kapal ikan ilegal sebagian besar berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

"Penenggelaman kapal dilakukan berdasarkan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) untuk 116 kapal dan berdasarkan penetapan pengadilan untuk 9 kapal," lanjut Susi.

Penenggelaman dalam rangka hari kemerdekaan itu, dipimpin langsung Menteri Susi Kelautan dan Perikanan selaku Komandan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal (Satgas 115) di Bitung, Sulawesi Utara. Berdasarkan data KKP, kapal-kapal yang ditenggelamkan mayoritas merupakan kapal perikanan berbendera asing dengan jumlah 120 kapal.

Adapun rincian jumlah kapal yang ditenggelamkan di setiap lokasi penenggelaman yakni Pontianak 18 kapal, Cirebon 6 kapal, Bitung 15 kapal, Aceh 3 kapal, Tarakan 2 kapal, Belawan 7 kapal, Merauke 1 kapal, Natuna/Ranai 40 kapal, Ambon 1 kapal, Batam 9 kapal, dan Tarempa/Anambas 23 kapal.

Sedangkan menurut asal bendera, kapal yang ditenggelamkan terdiri dari Vietnam berjumlah 86 kapal, Malaysia berjumlah 20 kapal, Filipina berjumlah 14 Kapal, dan Indonesia berjumlah 5 kapal.

Kota Bitung dipilih sebagai pusat komando penenggelaman karena wilayah perairan Sulawesi Utara merupakan salah satu wilayah merah "illegal fishing". Kawasan ini jadi lokasi favorit kapal-kapal pencuri ikan dari beberapa negara untuk mengambil kekayaan di laut kita, terutama komoditas tuna dan cakalang.

Hingga saat ini, jumlah kapal pelaku illegal fishing yang telah ditenggelamkan sejak Oktober 2014 adalah sebanyak 488 kapal, dengan rincian Vietnam 276 kapal, Filipina 90 kapal, Thailand 50 kapal, Malaysia 41 kapal, Indonesia 26 kapal, Papua Nugini 2 kapal, Tiongkok 1 kapal, Belize 1 kapal dan tanpa negara 1 kapal.

Tags :
Rekomendasi