100 Kota di Sri Lanka Hentikan Penjualan Rokok

| 23 Aug 2018 09:44
100 Kota di Sri Lanka Hentikan Penjualan Rokok
Ilustrasi (Pixabay)
Kolombo, Sri Lanka, era.id - Lebih 100 kota di Sri Lanka telah memboikot penjualan rokok dengan tujuan agar orang tidak merokok dan membuat Sri Lanka jadi negara yang bebas tembakau. 

Dilansir dari Antara, menurut Kementerian Kesehatan Sri Langka, Uni Inspektur Kesehatan Masyarakat (PHI) telah meluncurkan beberapa program di seluruh negeri itu untuk mendidik warga setempat mengenai dampak buruk merokok dan hasilnya. Pemilik toko serta pengusaha dari banyak kota kecil pun akhirnya menghentikan penjualan rokok.

Hingga saat ini, 22 kota kecil di Jaffna, di bekas wilayah perang di Sri Lanka Utara; 17 kota kecil di Matara di bagian selatan negara pulau tersebut; dan 16 kota kecil di Kurunegala di bagian barat-laut Sri Lanka tidak menjual rokok. Total, 107 kota kecil di Sri Lanka memboikot penjualan rokok.

Menteri Kesehatan Rajitna Senaratne, menyampaikan kepuasannya atas tindakan ini. Dia berharap, tahun depan, jumlah kota yang memboikot penjualan rokok bertambah jadi 200 kota.

Pemerintah Sri Lanka selama beberapa tahun belakangan telah melakukan beberapa tindakan guna mendorong orang agar tidak merokok dan mengurangi pejualan rokok di seluruh pulau itu.

Sebagian langkah tersebut meliputi peningkatan pajak atas tembakau sampai 90 persen, peningkatan peringatan berupa gambar, larangan penjualan rokok dalam radius 100 meter dari sekolah dan larangan orang merokok di tempat umum. Selain itu, Pemerintah juga bermaksud melarang pembudidayaan tembakau sampai 2020.

Rekomendasi