ERA.id - Polisi mengungkap mobil Audi yang menabrak mahasiswi, Selvi Amalia Nuraeni (19) hingga tewas di Cianjur, Jawa Barat, merupakan kendaraan pinjaman.
"Benar, milik seseorang swasta di Jakarta. Iya (mobil Audi itu kendaraan) pinjaman, milik seorang swasta," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo, saat dihubungi, Rabu (1/2/2023).
Informasi dihimpun, mobil Audi itu milik seseorang berinisial J. Namun, Ibrahim mengaku belum mendapat informasi perihal identitas pemilik mobil Audi itu.
Dia hanya menyebut mobil Audi itu memakai pelat palsu B 1482 QH. Pelat asli kendaraan jenis sedan itu ialah B 999 LS.
Sugeng Guruh Gautama Legiman (40) merupakan tersangka dari kasus ini. Ibrahim menerangkan tersangka ini merupakan sopir Nur, atau penumpang wanita di dalam mobil Audi itu.
"(Mobil Audi itu) bukan (milik Nur). Karena sopir tersebut adalah sopir dari wanita tersebut," ujar Ibrahim.
Sebentar, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan mobil Audi yang menabrak Selvi hingga tewas di Cianjur, Jawa Barat, tidak ikut iring-iringan polisi.
"Bukan bagian iringan-iringan, dari awal saya bilang bukan," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (31/1).
Mobil yang disopiri Sugeng ini memaksa masuk untuk ikut iring-iringan kendaraan Polda Metro Jaya yang sedang melintas. Ramadhan menyebut Sugeng tidak izin ke patwal atau kepolisian ketika ikut iring-iringan mobil polisi tersebut.
"Dia masuk sendiri, sekali lagi nggak berubah penjelasan saya, tetap bukan bagian dari iring-iringan. Dia (mobil Audi) masuk tanpa seizin patwal, tanpa seizin yang iring-iringan. Jadi bukan bagian dari iring-iringan," ucap Ramadhan.