Laporkan Kasus Penyerobotan Tanah ke Polda Metro, Anggota Provos Ini Curhat Dimintai Uang Rp100 Juta hingga Hadiah Lahan

| 02 Feb 2023 17:25
Laporkan Kasus Penyerobotan Tanah ke Polda Metro, Anggota Provos Ini Curhat Dimintai Uang Rp100 Juta hingga Hadiah Lahan
Anggota provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih. (Foto: Istimewa)

ERA.id - Seorang anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih mengaku kecewa karena dimintai uang oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya. Momen itu terjadi saat Madih mengurus laporan orang tuanya terkait kasus penyerobotan tanah.

Ungkapan kekecewaan Bripka Madih pun viral di media sosial. Dilihat di akun Instagram @undercover.id, Madih menyebut oknum penyidik Polda Metro Jaya meminta uang Rp100 juta dan sebidang tanah agar kasus ini terselesaikan.

"Orang tua ane hampir satu abad melapor penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, kenapa dimintai biaya penyidikan coba," kata Madih dilihat di akun Instagram @undercover.id, Kamis (2/2/2023).

"Dia berucap itu (minta) Rp100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter coba," tambahnya.

Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan Bripka Madih mengungkapkan kekecewaannya itu. Saat ini Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.

"Polda Metro Jaya akan mendalami hal tersebut," ucap Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (2/2/2023).

Rekomendasi