Tak Ada Bukti Pemerasan, Bripka Madih Peluk dan Minta Maaf ke Penyidik Polda Metro

| 07 Feb 2023 10:20
Tak Ada Bukti Pemerasan, Bripka Madih Peluk dan Minta Maaf ke Penyidik Polda Metro
Bripka Madih (M Jehan/VOI)

ERA.id - Anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih telah bertemu dengan TG, penyidik yang dia sebut memerasnya dari kasus pelaporan sengketa tanah orang tuanya, pada Minggu (5/2) lalu.

Ketika bertemu di kantor Polda Metro Jaya, Jakarta, Bripka Madih meminta maaf ke TG yang merupakan pensiunan Polri.

"Dan yang kami salut gentle juga dari Pak Bripka Madih langsung mendatangi TG, memeluk, dan (berkata) 'minta maaf Pak Haji. Saya mohon maaf'. Artinya kita apresiasi supaya jelas semua," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Wisnu menerangkan Madih dan TG dikonfrontasi terkait laporan sengketa tanah itu. Anggota Provos ini pun tak membantah ketika TG menyebut luas tanah orang tua Madih 1.600 meter persegi.

"Dan ketika dikonfrontir ke Purn TG yang melapor Halimah, ibu Madih, dan benar objek 1.600 meter persegi, dan tidak dibantah oleh Bripka Madih. Sedangkan Bripka Madih menuntut 3.600 meter persegi, ketika dikonfrontir ketika ditanya ke TG benar 1.600 meter persegi. Artinya ini tidak dibantah," ucap Trunoyudo.

Dari konfrontir ini, Trunoyudo menerangkan bahwa TG tidak memeras Bripka Madih.

"Tidak ada (pemerasan), jadi artinya setelah dikonfrontir ya, mendasari konfrontir kedua belah pihak langsung ya ini tidak ada dapat dibuktikan," ujarnya.

Diketahui, video Bripka Madih yang kecewa karena dimintai uang Rp100 juta dan sebidang tanah oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya saat mengurus laporan orang tuanya terkait kasus penyerobotan tanah, viral di media sosial.

"Orang tua ane hampir satu abad melapor penyerobotan tanah ke Polda metro jaya, kenapa dimintai biaya penyidikan coba," kata Madih dilihat di akun Instagram @undercover.id, Kamis (2/2).

"Dia berucap itu (minta) Rp100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter coba," tambahnya.

Rekomendasi