ERA.id - Insiden mobil dinas Polri yang masuk busway lalu menabrak pengendara sepeda motor yang dikemudikan ojek online (ojol) di kawasan Jakarta Timur (Jaktim) viral di media sosial.
Dari video dan narasi yang diunggah akun Instagram @fakta.jakarta, mobil polisi berpelat 3110-00 itu sebelumnya menerobos traffic light di kawasan Mal Arion, Rawamangun, Pulo Gadung, Jaktim, lalu menabrak ojol di depannya.
Mobil tersebut sempat melarikan diri usai menabrak ojol, tetapi berhasil dikejar sejumlah pengendara di sekitar lokasi kejadian.
"Mobil dinas Polri itu diketahui masuk jalur busway dari arah Pulo Gadung menuju arah Jalan Pramuka. Saat di lampu merah Mall Arion/Stadion Velodrome lampu merah diterobos dan menabrak sepeda motor. Mobil dinas akhirnya tertangkap dengan jarak kurang lebih 500 (meter) dari TKP," demikian keterangan yang dilihat di akun Instagram @fakta.jakarta, Selasa (7/2/2023).
Dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKBP Edy Surasa mengatakan kejadian ini terjadi pada Senin (6/2) kemarin sekira pukul 17.00 WIB. Edy membenarkan mobil dinas Polri ini menerobos traffic light dan menabrak pengendara ojol di depannya.
"Iya (mobil dinas Polri ini tabrak ojol), jadi dia bukan di jalur busway tapi jalur tengah," kata Edy kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
Akibat peristiwa itu, pengendara ojol pun mengalami luka-luka. Edy menyebut pengemudi mobil dinas Polri ini telah bertemu dengan korban dan siap bertanggung jawab atas perbuatannya.
Namun, Edy enggan mengungkapkan identitas pengemudi mobil Polri ini. Dia hanya menyebut pendalaman masih dilakukan.
"Kita dalami dulu, terlepas itu mobil siapa. Nanti kan kalau dinas nanti yang nangani bukan kita, kalau laka lantasnya kemarin sudah dimediasi sudah, yang nabrak mau bertanggung jawab penuh," ucap Edy.