MUI Tegaskan Ma'ruf Amin Belum Mundur dari Jabatan Ketum

| 29 Aug 2018 17:11
MUI Tegaskan Ma'ruf Amin Belum Mundur dari Jabatan Ketum
Konferensi pers Majelis Ulama Indonesia. (Diah/era.id)
Jakarta, era.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar rapat tertutup terkait posisi Ketua Umun MUI Ma'ruf Amin yang memutuskan untuk menonaktifkan diri dari jabatannya. Hasilnya, MUI menetapkan pelaksana harian (Plh) ketua umum yaitu Wakil Ketua Umum MUI Zainud Tauhid dan Yunahar Ilyas.

"Jabatan yang sekarang, pelaksana harian itu diamanahkan kepada dua orang wakil ketua umum yaitu Pak Zainud Tauhid dan Prof DR Yunahar Ilyas, dengan posisi beliau tidak aktif disampaikan kepada dewan pimpinan Majelis Ulama Indonesia," tutur Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Didin Hafinuddin di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2018).

Dalam hal ini, berarti bakal calon wakil presiden Ma'ruf Amin tidak melepaskan jabatannya sebagai Ketua MUI. Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin bilang, alasannya karena posisi Ma'ruf yang belum sah terpilih dan menjadi anggota eksekutif.

"Sementara, kita menerima hal itu bahwa beliau secara sadar menyatakan diri nonaktif. Posisi sekarang kan baru calon. Jika telah berhalangan tetap karena sudah ada jabatan politik sebagai wakil presiden maka harus mengundurkan diri dari jabatan ketua umum dan harus diganti," ujar Din Syamsuddin.

(Infografis/era.id)

MUI pun tidak ingin mendesak Ma' ruf untuk mundur agar menghindari penyalahgunaan jabatannya sebagai ketua dari kepentingan politik. 

Baca Juga : Ma'ruf Amin Belum Lepas Jabatan Ketum MUI

"Soal kembali atau tidak kemabli karena terpilih atau tidak terpilih, kami tidak mau mendahului takdir. Dewan Pertimbangan MUI tidak mempunyai kewenangan untuk menentukan apa statusnya," lanjut Din.

Namun, kata Din, MUI mengimbau agar Ma'ruf tidak tidak menggunakan posisi dan lambang MUI untuk kepentingan politik kekuasaan yang dapat memecah belah umat Islam dan bangsa Indonesia.

Rekomendasi