Isi Surat Novanto Keputusan Sepihak

| 11 Dec 2017 16:51
Isi Surat Novanto Keputusan Sepihak
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar TB Ace Hasan Syadzily. (ZAKIYAH/era.id)
Jakarta, era.id - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar, TB Ace Hasan Syadzily menegaskan, wewenang Partai Golkar untuk mengganti Ketua DPR harus mengacu pada mekanisme rapat internal Partai Golkar. 

Menurutnya, tak ada satu orang pun yang berhak mengambil keputusan sepihak dalam penunjukkan ketua DPR.

"Di Golkar terkait penunjukan ketua DPR itu biasanya dibahas di dalam rapat pleno. Kenapa demikian? Karena di dalam rapat pleno tersebut dibahas hal-hal yang strategis, termasuk di antaranya penunjukan Ketua DPR itu," kata Ace di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/12/2017).

Ace menyayangkan keputusan Setya Novanto yang mengajukan surat pengunduran diri bersamaan dengan instruksi sepihak terkait ditunjuknya nama Anggota DPR RI Komisi III Azis Syamsudin sebagai pengganti Ketua DPR.

"Sebenarnya bentuk keprihatinan itu disebabkan bukan pada Pak Azis-nya, tapi soal mekanisme yang diambil dalam penunjukan ketua DPR," terang Ace. 

Terkait hal tersebut, Ace menyebutkan hampir semua Fraksi Partai Golkar hadir dalam rapat di ruang Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR untuk menolak Azis menjadi ketua DPR. 

Dia menyimpulkan, sedikitnya 50 anggota dari 91 Anggota Fraksi Partai Golkar telah resmi memberikan tanda tangan sebagai bentuk penolakan ditunjukanya Azis sebagai ketua DPR yang baru.

"Sisanya tidak ada yang hadir karena mungkin sedang tugas ke luar kota dan yang lain-lain, jumlah ini mungkin masih bisa bertambah," pungkasnya.

 

Tags :
Rekomendasi