Siang Nanti, Nasib Ganjil-Genap Dibahas

| 31 Aug 2018 01:22
Siang Nanti, Nasib Ganjil-Genap Dibahas
Ilustrasi plat ganda. (Twitter: @TMCPoldaMetro)
Jakarta, era.id - Penerapan kebijakan nopol ganji-genap dibikin untuk menyambut Asian Games 2018. Jelang berakhirnya Asian Games, Pemprov DKI menggelar rapat membahas nasib ganjil-genap ke depannya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membahas rencana kelanjutan pemberlakuan aturan plat nomor kendaraan ganjil-genap usai pelaksanaan Asian Games 2018.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Andri Yansyah mengundang sejumlah pemangku kepentingan terkait pembahasan aturan plat nomor kendaraan ganjil-genap. Rapat akan digelar di Kantor Dishub DKI Jakarta pada Jumat (31/8/2018) pukul 13.00 WIB.

Yang diundang, mulai dari Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabeka, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Ketua Koalisi Pejalan Kaki, Ketua Komisi Penghapusan Bensin Bertimbal, Masyarakat Transportasi Indonesia, Pengguna Commuter Line Mania, Forum Diskusi Transportasi Indonesia hingga perwakilan warga.

Kalau polisi sebenarnya mau aturan ini bisa diperpanjang Pemprov DKI Jakarta. Setidaknya hingga perhelatan Asian Paragames di Jakarta pada 8-16 Oktober 2018.

Baca juga: Angka 8 yang Maha Sakti

"Saya merekomendasikan (ganjil-genap) sampai Paragames selesai," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusuf.

Soalnya polisi memprediksi, situasi dan kondisi kegiatan Asian Paragames di Jakarta tidak akan jauh berbeda dengan pelaksanaan Asian Games 2018 di Jakarta. Apalagi Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya tidak perlu menyosialisasikan kembali penerapan perluasanan ganjil-genap saat Asian Paragames. Lagipula masyarakat kini mulai bergantung pada moda transportasi massal dibanding kendaraan pribadi.

Namun keputusan akhir ada di tangan Pemprov DKI. 

Diketahui selama penyelenggaraan Asian Games 2018 pada 18 Agustus hingga 2 September 2018, pembatasan kendaraan berdasarkan plat nomor ganjil-genap diberlaku 15 jam per hari. Yakni dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB. 

Dengan perluasan yakni: 

1. Ruas Jalan S. Parman - Jalan Gatot Subroto - Jalan MT Haryono - DI Panjahitan - Jalan Ahmad Yani - hingga Simpang Coca Cola atau Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih. 

2. Jalan Arteri Pondok Indah atau di ruas jalan simpang Kartini sampai dengan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

3. Sepanjang ruas Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan. 

4. Ruas Jalan Bunyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat

Rekomendasi