Aparat Kepolisian Sektor Bahorok Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, meringkus empat tersangka. Dua di antaranya perempuan. Kapolsek Bahorok AKP Tarmizi Lubis, bilang tersangka yang dibekuk petugas itu adalah; SWT (39) perempuan warga Terminal Gotong Royong Desa Timbang Lawan, MAR (19) perempuan warga yang sama, KK (39) warga Desa Sei Musam Kecamatan Batang Serangan dan PG (35) warga yang sama.
Barang bukti yang ditemukan adalah sabu seberat 0,20 gram. Para tersangka ini membeli sabu dari seseorang. Kala itu SWT dan MAR membeli dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat nopol BM 4112 CO.
Dari pengakuan kedua tersangka, mereka disuruh membeli sabu-sabu tersebut ke daerah Marike menemui tersangka Dilan --yang masih buron-- seharga Rp 200 ribu. Dari pengembangan di lapangan maka diketahui ada juga dua tersangka lainnya.
Polisi lalu menangkap tersangka KK dan PG warga Desa Sei Musam Kecamatan Batang Serangan yang menyuruh dua tersangka yang sudah ditangkap terdahulu.
Diduga keempat tersangka ini akan melakukan pesta sabu-sabu di kawasan wisata Bahorok, namun petugas berhasil menangkap mereka. Kini keempatnya dalam pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus lebih lanjut.