Malam Natal Malah Pesta Sabu di Kosan, 3 Pemuda di Lombok Diciduk Polisi

| 28 Dec 2020 07:39
Malam Natal Malah Pesta Sabu di Kosan, 3 Pemuda di Lombok Diciduk Polisi
Barang Bukti Sabu (Dok. Polda NTB)

ERA.id - Tengah asyik menggelar pesta sabu di malam Natal, tiga orang pemuda Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), diciduk polisi. Polisi menemukan sabu dan alat isap di lokasi penggerebekan yang merupakan sebuah kamar kos.

Katim Opsnal Ditresnarkoba Polda NTB AKP I Made Yogi Purus Utama mengatakan, para pelaku yang diamankan adalah EL perempuan serta laki-laki berinisial PDL dan KH. Selain lima paket sabu siap pakai, polisi menyita sejumlah uang tunai dan beberapa unit ponsel.

Ketiganya tak berkutik ketika polisi menemukan lima paket sabu siap pakai lengkap dengan alat isap di dalam kosan tersebut. Ketiganya digerebek pada Kamis (24/12) malam.

“Ketiga pelaku ditangkap petugas gabungan saat berada di kosan tersebut. Polisi yang datang menggeledah ketiga tersangka dan langsung mengamankan mereka beserta barang buktinya,” ungkap Katim Opsnal Ditresnarkoba Polda NTB AKP I Made Yogi Purus Utama, Jumat (25/12/2020).

Para pelaku akan menjalani pemeriksaan urine guna memastikan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan barang haram tersebut. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini.

“Selain melakukan tes urine, kami juga akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Kami juga akan melakukan pengembangan lebih lanjut kepada para pelaku,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman 4 hingga 20 tahun penjara.

Rekomendasi