Klarifikasi Rafael Alun Soal LHKPN, KPK: Kita Dengar Ada 'Geng' di Kemenkeu

| 01 Mar 2023 20:47
Klarifikasi Rafael Alun Soal LHKPN, KPK: Kita Dengar Ada 'Geng' di Kemenkeu
Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satrio. (Gie/ERA.id)

ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak hanya memanggil mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo untuk dimintai klarifikasi prihal harta kekayaan penyelenggara negara.

"Mungkin next kayak apa, kita pastikan sesudah yang bersangkutan (Rafael Alun) pasti ada lagi orang-orang lain," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).

Dia mengaku mendapat informasi ada 'geng' di kalangan pejabat Kementerian Keuangan. Pola kelompok itu saat ini sedang diusut.

"Kita kan dengar juga ada 'geng-nya', ada ini ada itu. Tapi kan kita perlu tahu polanya," kata Pahala.

Pahala enggan memerinci 'geng' yang dimaksud. Namun, dia memastikan informasi tersebut sudah dikantongi KPK.

"Kita dapet informasi saja kalau 'si ini' sama ini si ini kita lihat oh iya perjalannya nyambung di beberapa tempat, itu yang saya maksud 'geng', jadi, jangan dianggap 'geng' dia berkomplot," ucap Pahala.

Sebelumnya, kekayaan Rafael mendadak jadi sorotan masyarat setelah kasus penganiayaan yang dilakukan putranya Mario Dandy terhadap Cristalino David Ozora viral di media sosial.

Warganet banyak mengungkapkan bahwa Mario Dandy kerap bergaya hidup mewah dengan mengendari motor Harley Davidson hingga mobil Jeep Rubicon.

Adapun Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael punya kekayaan mencapai Rp56 miliar. Angka tersebut terkuak berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 17 Februari 2022.

Jumlah kekayaan itu melebihi kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo sekitar Rp14 miliar yang merupakan atasan Rafael. Tak sampai di sana, aset Rafael hanya kalah tipis dari Mentei Keuangan Sri Mulyani sebesar Rp58 miliar dari 67,2 miliar dipotong utang.

Belakangan, Sri Mulyani langsung mencopt Rafael Alun dari jabatannya di DJP Kemenkeu. Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memanggil Rafael untuk meminta klarifikasi atas LHKPN miliknya.

Rekomendasi