PDIP Bantah ada Suap Rp5 M dari Hasmun

| 07 Sep 2018 14:48
PDIP Bantah ada Suap Rp5 M dari Hasmun
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Diah/era.id)
Jakarta, era.id - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membantah adanya aliran dana sebesar Rp5 miliar dari Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara (SBN) Hasmun Hamzah ke DPP PDIP. 

"Yang disampaikan di pengadilan, kami pastikan hal tersebut tidak benar," sebut Hasto di Posko Cemara, Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat (7/9/2018).

Pernyataan PDIP menerima uang dari Hasmun Hamzah muncul dari persidangan dugaan penerimaan suap oleh Asrun sebagai mantan Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra Wali Kota Kendari periode 2017-2022; dan mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari, Fatmawati. 

Dalam persidangan itu, Hasmun mengaku menyokong biaya pencalonan Asrun sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara pada Pilkada Sultra 2018. Hasmun bilang sokongannya biaya untuk Asrun di antaranya membeli kaos kampanye dan biaya politik Asrun ke partai politik pengusungnya yakni PAN, PKS, PDIP, Hanura dan Gerindra. 

Dia pun merealisasikan sokongan ini, dan mengantar uang Rp 5 miliar dalam bentuk dolar Amerika ke kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.

Menanggapi ini, Hasto menerangkan, pada Pilkada 2018, PDIP membangun sistem gotong royong yang artinya membuka bantuan dari bakal caleg anggota DPR RI, DPRD Provinsi, anggota struktur partai, simpatisan termasuk pasangan calon.

"Memang dalam pilkada, PDIP partai gotong royong. Dalam peraturan kami, paslon boleh membantu di dalam pemenangan itu. Tetapi kami tidak menerima dana ilegal dan kemudian dalam peraturan partai kami membuka apa adanya kita memenangkan," tutur Hasto.

Dia mencontohkan, seperti yang dilakukan Joko Widodo saat maju sebagai gubernur DKI Jakarta pada 2012 atau Pemilu Presiden 2014. Karena itu, Hasto meyakinkan dana tersebut dapat dibuka secara transparan kepada paslon.

"Tapi kemudian saat kami menerima dana gotong royong dari paslon penggunaannya dilaporkan ke pasangan calon. Dan itu dilakukan setelah rekomendasi kita keluarkan jadi enggak ada mahar politik," ujarnya.

 

Rekomendasi