"Sempat ada pertemuan antara Setya Novanto dengan tersangka EMS di Rutan, memang benar ada pertemuan tersebut dan kami sudah mengidentifikasi karena seluruh kawasan bisa dilihat CCTV," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (12/9/2018).
Kendati demikian, Febri enggan membeberkan apa yang dibahas Novanto saat menemui Eni beberapa waktu lalu.
“Penyidik sudah tahu persis pertemuan yang terjadi dan apa yang dibicarakan di sana. Tapi, memang kami belum bisa sampaikan karena ini masih dalam proses penyidikan. Jadi hanya itu yang bisa dikonfirmasi,” ungkapnya.
Baca Juga: KPK Terima Pengembalian Uang Rp700 Juta dari Golkar
Sebagai informasi, Novanto sebenarnya sedang menjalani masa hukuman penjara dari kasus proyek e-KTP di Lapas Sukamiskin. Namun karena KPK membutuhkan keterangannya dalam penyidikan perkara PLTU Riau-1, Novanto akhirnya dititipkan ke Rutan KPK untuk diperiksa bagi Eni dan Idrus Marham.
Di dalam Rutan KPK itulah Novanto bisa menemui Eni yang memang tengah ditahan di sana.
"Tadi saya sudah menyampaikan kepada penyidik, mereka menanyakan kepada saya, mengkonfirmasi pada saya atas kedatangan Pak Novanto. Saya sudah jelaskan apa yang disampaikan Pak Novanto. Semuanya ada lima hal kepada penyidik," kata Eni sesaat diperiksa penyidik, Jumat (7/9).
Baca Juga: Eni Saragih Akui Ada 'Uang Panas' ke Munaslub Golkar
Eni bahkan mengaku saat dikunjungi dan diajak bicara oleh mantan Ketua Umum Partai Golkar itu, dirinya merasa tak nyaman. “Memang apa yang disampaikan Pak Novanto membuat saya kurang nyaman,” ungkapnya.
Supaya kalian ingat, Eni memang secara blak-blakan pernah menyebut bahwa dirinya mengenal pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo yang merupakan tersangka penyuap dari kasus ini dari Setya Novanto. Perintah melakukan pertemuan dengan pengusaha itu juga diberikan langsung oleh Novanto.
Dalam kasus ini, Eni diduga menerima suap sebesar Rp4,8 miliar dari Kotjo. Uang yang diberikan ini adalah commitment fee agar perusahaan milik Kotjo itu dapat mengerjakan proyek pembangunan pembangkit listrik tersebut. Uang ini kemudian disebut Eni mengalir ke Munaslub Partai Golkar sejumlah Rp2 miliar.