Usai Disebut Markus, Anggota DPR Ini Ungkit Mahfud MD Gagal Jadi Cawapres 2019

| 29 Mar 2023 19:07
Usai Disebut Markus, Anggota DPR Ini Ungkit Mahfud MD Gagal Jadi Cawapres 2019
Benny K Harman (Tangkapan layar)

ERA.id - Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman membalas menyinggung masa lalu Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang gagal jadi calon wakil presiden di Pilpres 2019.

Hal itu disampaikan dalam rapat Komisi III DPR RI dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Rabu (29/3/2023).

Awalnya, Benny menyinggung sikap Mahfud yang membuka adanya transaksi mencurigakan yang diduga TPPU senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dia sempat menduga, hal itu diungkapkan ke publik demi memuluskan jalannya menjadi calon wakil presiden di Pilpres 2024.

"Bapak kan bukan pengamat politik. Macam-macam pikiran saya Pak Mahfud, jadi muncul tadi, membuat saya punya penilaian apa yang beliau lakukan jangan jangan jangan jangan," kata Benny.

"Sampai ada yang mengatakan, wah jangan-jangan Pak Mahfud mau jadi untuk calon presiden atau calon wakil presiden," imbuhnya.

Dia lantas menyebutkan masa lalu Mahfud di Pilpres 2019. Saat itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu nyaris menjadi calon wakil presiden mendampingi Joko Widodo. Namun di menit terakhir justru digantikan oleh Ma'ruf Amin.

"Ini juga dulu. Saya masih ingat pak Mahfud sudah siapkan baju putih kan, saya mohon maaf pak. Ya dulu lah, saya waktu itu pak ketua, saya kenal baik beliau ini," kata Benny.

Setelah itu Benny langsung mengatakan bahwa ucapannya itu jangan tertalu diseriusi.

Dia kemudian menyinggung pernyataan Mahfud di awal rapat yang menyebut ada anggota DPR RI yang menjadi makelar kasus (markus).

"Tapi itu kan dulu, ya kan pak. Seperti Pak Mahfud tadi yang bilang anggota dewan itu. Itu kan dulu," kata Benny sambil tertawa.

Sebelumnya, Mahfud merasa aneh dengan sikap DPR RI yang kerap marah dengan pemerintah, namun ternyata makelar kasus alias markus.

Dia menyinggung keanehan anggota dewan yang kerap mencecer dan marah-marah kepada mitra kerja terhadap suatu isu.

"Saya kira sudah begitu aja hehee nggak karena, sering di dpr ini aneh. Kadangkala marah-marah gitu, nggak tahunya 'markus' dia," kata Mahfud.

Ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU itu lantas mencontohkan, ada anggota DPR RI yang marah ke jaksa agung namun belakangan justru menitip kasus.

"Marah ke jaksa agung. Nantinya datang ke kantor Kejagung titip kasus," ucap Mahfud.

Rekomendasi