ERA.id - Sopir mobil Mitsubishi Pajero, IE menabrak dua mobil di Jalan Raya Margonda, Kota Depok, Kamis (6/4/2023). Pengemudi ini sempat mencoba kabur lalu membuka pakaiannya usai tertangkap.
Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Bonifacius Surano menjelaskan kejadian berawal ketika IE sedang melaju di Jalan Raya Margonda dari arah selatan ke utara. Ketika di dekat jembatan penyeberangan orang (JPO), pengemudi Pajero ini diduga tak dapat menguasai laju kendaraannya lalu menabrak mobil Grand Livina di depannya di lajur tiga.
"Kemudian pengendara Pajero banting stir ke kiri lalu menabrak bagian belakang kendaraan mobil Toyota Fortuner NRKB B-1172-KJI yang berada di lajur dua," kata Bonifasius dalam keterangannya, Kamis (6/4/2023).
Bonifasius menambahkan IE kembali membanting stir kendaraannya lalu kembali menabrak bagian depan mobil Fortuner. Setelah itu, pengendara Pajero ini menabrak separator jalan.
Usai terjadi kecelakaan, IE keluar dari mobilnya dan mencoba kabur. Dia meracau dan membuka pakaiannya.
"Setelah terjadi kecelakaan berdasarkan keterangan pengendara Fortuner B-1172KJI menyebutkan bahwa pengendara Pajero B-333-TTA kemudian menyebrang seperti hendak melarikan diri, dan teriak-teriak kemudian membuka baju dan celana, yang kemudian diamankan oleh warga," ujar Bonifasius.
Hasil pemeriksaan sementara, IE ternyata memakai pelat palsu, yakni B 333 TTA. Kendaraan Pajero yang dikemudikan IE memiliki pelat asli bernomor F 1524 JJ.
Terkait IE diduga mabuk atau dalam pengaruh obat-obatan saat kejadian itu, Bonifasius belum memberi penjelasan.