Pengemudi Pajero yang Tabrak Dua Mobil di Depok Positif Narkoba

| 06 Apr 2023 20:42
Pengemudi Pajero yang Tabrak Dua Mobil di Depok Positif Narkoba
Ilustrasi mobil pajero. (Antara)

ERA.id - Pengemudi mobil Mitsubishi Pajero, IE yang menabrak dua mobil lalu kabur dan meracau sambil membuka pakaiannya di Kota Depok, positif memakai sabu.

"Pengemudi Pajero positif methamphetamine (sabu)," kata Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Bonifacius Surano saat dihubungi, Kamis (6/3/2023).

Untuk kasus kecelakaan ini, IE sepakat mengganti rugi kerusakan dua mobil yang ditabraknya. Kasus kecelakaan ini sudah selesai secara damai.

"Ini selesai proses kecelakaannya di lantas, lanjut kami serahkan (IE) ke satuan narkoba untuk direkomendasikan rehabilitasi karena tidak ditemukan barang bukti saat geledah badan maupun mobil," ucap Bonifasius.

Sebelumnya, IE menabrak dua mobil di Jalan Raya Margonda, Kota Depok, Kamis hari ini. Pengemudi ini sempat mencoba kabur lalu membuka pakaiannya usai tertangkap.

AKBP Bonifacius Surano menjelaskan kejadian berawal ketika IE sedang melaju di Jalan Raya Margonda dari arah selatan ke utara. Ketika di dekat jembatan penyeberangan orang (JPO), pengemudi Pajero ini diduga tak dapat menguasai laju kendaraannya lalu menabrak mobil Grand Livina di depannya di lajur tiga.

"Kemudian pengendara Pajero banting stir ke kiri lalu menabrak bagian belakang kendaraan mobil Toyota Fortuner NRKB B-1172-KJI yang berada di lajur dua," kata Bonifasius dalam keterangannya, hari ini.

Setelah itu, IE kembali membanting stir kendaraannya lalu menabrak lagi bagian depan mobil Fortuner. Kemudian, pengendara Pajero ini menabrak separator jalan. Usai terjadi kecelakaan, IE keluar dari mobilnya dan mencoba kabur. Dia meracau dan membuka pakaiannya.

"Setelah terjadi kecelakaan berdasarkan keterangan pengendara Fortuner B-1172KJI menyebutkan bahwa pengendara Pajero B-333-TTA kemudian menyebrang seperti hendak melarikan diri, dan teriak-teriak kemudian membuka baju dan celana, yang kemudian diamankan oleh warga," ujar Bonifasius. 

Rekomendasi