Pleno Digelar Besok, Bersamaan dengan Praperadilan

| 12 Dec 2017 23:17
Pleno Digelar Besok, Bersamaan dengan Praperadilan
Pengurus Pusat Kolektif (PPK) Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957, di Mukernas, Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (12/12/2017). (merry/era.id)
Jakarta, era.id - Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono menginginkan rapat pleno dilakukan bersamaan dengan sidang praperadilan Setya Novanto. 

Agung mendorong rapat pleno yang membahas musyawarah nasional luar biasa (munaslub) Partai Golkar bergulir besok, Rabu (13/12/2017).

"Pleno besok itu dalam rangka cepat satu hari dalam bersamaan. Kita melakukan dua-duanya. Pleno jalan, praperadilan kita dapat informasi," ujar Agung Laksono di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta, Selasa (12/12/2017).

Agung berharap, rapat pleno besok telah memutuskan kepastian tanggal diadakannya munaslub. Upaya cepat terkait pergantian Ketua Umum Partai Golkar ini merespon dorongan DPD I, Ketua Dewan Pembina Golkar Aburizal Bakrie dan sejumlah kader Golkar.

"Jadi harapan dari seluruh daerah perlu direspon dan Alhamdulilah besok rapat pleno DPP. Kalau bisa sudah memutuskan kepastian tanggal dan kita harapkan sebelum tanggal 20 Desember, mulai tanggal 18 Desember dan berakhir di 20 Desember," lanjutnya.

Agung menilai, pertimbangan memilih tanggal 18 Desember untuk menggelar munaslub lantaran mematangkan persiapan menghadapi agenda politik tahun 2018. Selain itu, agar tidak mendekati jadwal pendaftaran Pilkada 2018 yang berlangsung pada 8-10 Januari 2018.

"Ingat ada beberapa daerah yang belum selesai, kepastian mengenai siapa yang didukung oleh Partai Golkar. Mangkrak politik ini harus diselesaikan jangan sampai kehilangan waktu," ucapnya.

Lebih lanjut, Agung menegaskan mekanisme pergantian Ketua Umum Partai Golkar tidak bisa melalui keputusan sepihak. Aturan internal partai berlambang pohon beringin mewajibkan adanya munaslub terkait pergantian ketua umum.

"Kalau pemilihan ketua umum bisa melalui pemilihan voting atau musyawarah mufakat. Kalau 100 persen menyetujui, dia sama kayak aklamasi," tandasnya. (mry)

Tags :
Rekomendasi