"Ada banyak versi, ada yang berbeda, beragam, dan karena itu tentu wacana-wacana yang ada itu harus ditindaklanjuti dalam kerangka pelaksanaan aturan (partai)," ungkap Idrus, di Hotel Merlynn, Petojo, Jakarta Pusat, Jumat (1/12/2017).
Idrus berdalih, penahanan Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak akan mengganggu internal Partai Golkar. Alasannya, pengurus di daerah maupun di pusat satu suara mendukung Novanto.
Menurut Idrus, mekanisme pergantian kepemimpinan Golkar akan sesuai dengan hasil rapat pleno Dewan Pakar Partai Golkar yang digelar Selasa (21/11). Dalam pleno tersebut disepakati jika Novanto kalah praperadilan, maka dia diminta mundur dan Golkar akan menggelar musyawarah nasional luar biasa untuk memilih ketua umum.
"Sampai hari ini, DPP Partai Golkar tetap konsisten pada keputusan pleno DPP Partai Golkar yang lalu. Salah satu keputusannya adalah bahwa posisi Bung Setya Novanto sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar maupun sebagai Ketua DPR RI itu akan dibahas setelah praperadilan," ujar Idrus.